Judul : Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN
link : Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN
Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN
Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki kesempatan untuk berganti status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSRNUr6t1JZJaYbFrrdxVOJ9akM8SEpurN51JiMdSiQerpOVmrcqORILnlxmfzjLHsIXvbRn_eyvMSmD1MGaGV1qWdCIHK9Zf7VXocF1Q4qcdD-LFEK7Ed4OWxCwwJwVlB899Diu9Zje2o/s640/Kemensos+Buka+Peluang+SDM+PKH+Jadi+ASN.jpg)
"Adanya PP ini bisa memberikan kepastian hukum bagi pelaksana PKH yang selama ini statusnya kontrak kerja dengan Kemensos. Meski demikian bagi pelaksana PKH harus mengikuti prosedur seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sesuai dengan aturan yang ada di PP," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Harry Hikmat di Sragen dalam keterangan tertulis, Kamis (6/12/2018).
Harry menerangkan, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diatur kriteria P3K. Kriteria itu yakni, dibatasi minimal usia 20 tahun dan maksimal 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Lalu, tidak pernah dipidana dan juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
"Dengan adanya PP tersebut maka untuk bisa menjadi ASN nantinya bisa melalui dua jalur perekrutan yaitu seleksi Pegawai ASN atau P3K," terangnya
Kemensos, kata dia, sejak tahun 2017 terus melakukan perbaikan sistem rekrutmen, penggajian dan pemberian jaminan sosial.
"Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun sudah disetujui DPR, sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39 ribu SDM PKH menjadi P3K," kata dia.
Sebagai informasi, jumlah SDM PKH totalnya 39.566 orang. Dengan formasi terdiri atas 7 orang koordinator regional, 62 orang koordinator wilayah, 128 orang administrator database provinsi, 531 orang koordinator kabupaten/kota, 408 orang pekerja sosial supervisor.
"Anggaran SDM PKH tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun sudah disetujui DPR, sehingga ada kesiapan untuk memproses sekitar 39 ribu SDM PKH menjadi P3K," kata dia.
Sebagai informasi, jumlah SDM PKH totalnya 39.566 orang. Dengan formasi terdiri atas 7 orang koordinator regional, 62 orang koordinator wilayah, 128 orang administrator database provinsi, 531 orang koordinator kabupaten/kota, 408 orang pekerja sosial supervisor.
Lalu, 2.095 orang administrator database kabupaten/kota, 34.552 orang pendamping sosial PKH, 1.697 orang pendamping PKH akses, 75 orang asisten pendamping PKH, dan 11 orang asisten pendamping PKH akses.
"Saya pikir Kemensos siap karena anggaran untuk honor sudah ada, bahkan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah ada sejak 2017," ujarnya.
"Saya pikir Kemensos siap karena anggaran untuk honor sudah ada, bahkan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sudah ada sejak 2017," ujarnya.
sumber : detik.com
Demikian informasi ini kami bagikan, jika Kemensos bisa membuka peluang SDM PKH menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, semoga Kemendikbud juga bisa memperjuangkan guru honorer menjadi PPPK.
Demikianlah Artikel Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN
Sekianlah artikel Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/12/kabar-gembira-kemensos-buka-peluang-sdm.html
0 Response to "Kabar Gembira !! Kemensos Buka Peluang SDM PKH Diangkat Jadi ASN"
Posting Komentar