Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK

Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK
link : Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK

Baca juga


Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekrut 72 ribu guru SMK lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begini Kriterianya. 

Presiden Jokowi di HGN 2018

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan 72 ribu pengajar baru di SMK itu merupakan guru produktif. Karena itu, perekrutan 72 ribu guru SMK tersebut perlu memakai skema PPPK.

"Dengan [skema] PPPK itu, mereka yang sudah pernah bekerja, punya pengalaman kerja bidang industri dan usaha bisa kita rekrut menjadi guru," kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, Kamis (22/11/2018) seperti dilansir Antara.

Muhadjir mencatat saat ini baru tersedia 15 ribu guru produktif yang direkrut melalui program keahlian ganda. Namun, kata dia, jumlah itu masih jauh dari target Kemendikbud. Dia menambahkan perekrutan 72 ribu guru produktif tersebut dilakukan juga untuk mendukung program revitalisasi SMK.

"Kita akan fokus kepada proses dan fasilitasi kegiatan belajar mengajar di SMK dan guru. Pengadaan guru itu sudah kita mulai tahun lalu, dengan program keahlian ganda, yaitu guru-guru adaptif dan normatif itu kita sekolahkan lagi," ujar Muhadjir.

Lowongan 72 Ribu Guru Produktif untuk SMK Tak Dibatasi Umur

Muhadjir juga menerangkan sejumlah kriteria umum yang diberlakukan dalam perekrutan 72 ribu guru SMK melalui skema PPPK. Menurut dia, rekrutmen ini akan mencari mereka yang sudah bekerja dan memiliki pengalaman langsung di bidang industri untuk menjadi guru SMK.

Tujuannya agar puluhan ribu guru produktif, yang direkrut Kemendikbud, bisa mentransfer keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan dunia kerja terhadap pada siswa SMK. "Kita buka hubungan antara industri dan sekolah terkait kemanfaatan sumber belajar baik di industri maupun sekolah itu," ujarnya.

Selain itu, kata Muhadjir, pada guru honorer yang tidak lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga bisa mencoba melamar menjadi pengajar SMK melalui skema PPPK ini.

"Kalau PPPK ini tidak dibatasi umur. Kalau CPNS dibatasi oleh umur, yang kemarin [Seleksi CPNS 2018] ditetapkan [usia maksimal] 36 tahun,” ujar Muhadjir.

“Sehingga nanti guru-guru honorer, yang sekarang [usianya] sudah lebih dari 36 tahun, peluangnya untuk diangkat menjadi PPPK besar. Tetapi juga harus ikut tes. Sampai dua tahun sebelum pensiun pun mereka masih boleh daftar," dia mengimbuhkan.

Muhadjir memastikan Kemendikbud juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para calon 72 ribu guru produktif untuk SMK agar mereka memiliki keahlian dalam mengajar.


sumber : tirto.id

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Silahkan bagi rekan-rekan yang tertarik menjadi Guru PPPK, PP nya sudah terbit dan tesnya akan dilakukan tahun depan.
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK

Sekianlah artikel Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/12/wajib-tahu-inilah-kriteria-72-ribu-guru.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Tahu !! Inilah Kriteria 72 Ribu Guru yang Akan Direkrut Melalui Skema PPPK"

Posting Komentar