Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS

Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS
link : Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS

Baca juga


Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat setia situs berbagi. Jadwal pembukaan CPNS 2019 telah diumumkan. Saatnya menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan serta persiapan-persiapan yang lain supaya nantinya bisa lulus Seleksi CPNS 2019. Berikut kami bagikan 4 dokumen yang wajib anda persiapkan sebelum mendaftar CPNS 2019. 




Pemerintah akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ada 100.000 lowongan untuk CPNS 2019. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Menpan RB Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan
Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS 2019 dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwal pembukaan CPNS pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS 2019 akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

4 Dokumen Wajib CPNS 
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sedangkan untuk persyaratan, BKN pernah mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya. 

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih


Sumber : wartakota.tribunnews.com
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS

Sekianlah artikel Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/05/jadwal-pembukaan-cpns-2019-telah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadwal Pembukaan CPNS 2019 Telah Diumumkan, Siapkan 4 Dokumen Wajib dan Persyaratan Dasar CPNS"

Posting Komentar