Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB

Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB
link : Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB

Baca juga


Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat setia situs berbagi. Beberapa hari lagi pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di seluruh Indonesia. Dalam PP yang dirilis beberapa waktu lalu, tidak mencantumkan guru honorer sebagai penerima. Ini kata Menpan RB Syafruddin terkait tidak diberikannya THR bagi guru honorer. 


 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan guru honorer tidak termasuk pihak yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dari pemerintah. Syafruddin mengatakan, THR hanya diperuntukan untuk mereka yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Yang dapat dari negara hanya pegawai negeri, PNS," kata Syafruddin di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Terkait libur lebaran 2019 untuk PNS, Kemenpan RB belum menentukan kapan waktunya. Keputusan tersebut, kata Syafruddin, akan disampaikan pada Senin (20/5) besok.
"Masih diputuskan besok," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggarkan untuk Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN sebesar Rp 20 triliun.
Nantinya untuk THR bisa dicairkan pada akhir Mei 2019. Namun untuk pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan tidak bersamaan dengan pencairan THR.
Diketahui untuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan THR ASN sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengimbau untuk kementerian lembaga dan daerah sudah bisa melakukan proses pengajuan untuk THR. Rencananya gaji ke-13 untuk ASN akan dibagi pada bulan Juli 2019.
"Tanggal 24 Insyaallah bisa dilakukan dan berjalan untuk gaji ke-13 akan dibayar pada bulan selanjutnya," ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019).

 sumber : suara.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB

Sekianlah artikel Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/05/guru-honorer-tidak-dapat-thr-ini-kata.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Guru Honorer Tidak Dapat THR, Ini Kata Menteri PAN-RB"

Posting Komentar