Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !

Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !
link : Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !

Baca juga


Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Juknis pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Penerima pensiun dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah terbit. Bagaimana dengan THR untuk Honorer ? Pegawai honorer dipastikan dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas. 


Sejumlah pegawai honorer di daerah-daerah sedang galau menantikan kejuatan, apakah akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) seperti yang diterima para PNS atau tidak?
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil termasuk juga bagi tenaga kerja honorer.
Para pejabat negara lainnya seperti anggota DPR hingga Presiden beserta wakilnya pun dipastikan Sri Mulyani dapat jatah THR.

"Seluruh PNS dan pegawai honorer termasuk pejabat negara masuk (penerima THR)," ungkap Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (28/5/2018).

Sri Mulyani kembali menjelaskan besaran THR yang diterima PNS dan pejabat negara sebesar gaji yang diterima PNS.

Di Kota Cimahi, pegawai honorer dan Tenaga HArian Lepas (THL) juga akan menerima honor tambahan menjelang perayaan Idulfitri.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Muhammad Yani saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Jumat (25/5/2018).
"Memang ada (honor) itu namanya honor pembinaan bagai pegawai," katanya.

Berdasarkan data Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, jumlah tenaga non PNS (honorer dan THL) di Kota Cimahi mencapai 2.300 orang.

Muhammad Yani mengatakan, uang tersebut akan diberikan dan dianggarkan oleh setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
"Itu dari dinas masing-masing dan besarannya ada standar harganya," kata Yani.
Nah, jika Anda para pegawai honorer pemerintahan belum medapatkan kejelasan soal tambahan honor menyeruapi tunjangan hari raya (THR), maka Anda boleh menanyakan kepada pimpinan di tempat kerja.

Daftar Pejabat Penerima THR
Tunjangan Hari Raya (THR) tak akan lama lagi bakal dinikmati PNS, anggota TNI dan Polri, Pensiunan, dan pegawai Lembaga Non Struktural.
Ditambah gaji ke-13, uang untuk bekal lebaran atau mudik ke kampung halaman semakin berlimpah.

Ternyata THR juga bakal dinikmati oleh pejabat negara.
Seperti halnya dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan kepada para pejabat negara seperti anggota DPR hingga Presiden beserta wakilnya.
"Seluruh PNS dan pegawai honorer termasuk pejabat negara masuk (penerima THR)," ungkap Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Senin (28/5/2018).
Sri Mulyani kembali menjelaskan besaran THR yang diterima PNS dan pejabat negara sebesar gaji yang diterima PNS.

Siapakah pejabat negara itu? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2018, tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional Indonesia, anggota kepolisian negera Republik Indonesia, pejabat negara, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, disebutkan dalam pasal 1 butir 4, ada 14 poin yang masuk daftar pejabat negara.
Pejabat negara itu di antaranya;
1. Presiden dan Wakil Presiden
2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
4. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
5. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung seta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan kecuali Hakim Ad Hoc
6. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi
7.Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Bandan Pemeriksa Keuangan
8. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial
9. Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
10. Menteri dan Jabatan Setingkat Menteri
11. Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedududkan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh
12. Gubernur dan Wakil Gubernur
13. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota
14. Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh Undang-undang.
Disebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencananya THR dibagikan pada akhir Mei 2018.


Demikian informasi ini kami bagikan, selamat menantikan pencairan THR tahun 2018 ini. Biar berkah, silahkan share ya..Terima kasih




Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !

Sekianlah artikel Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/05/pegawai-honorer-dipastikan-dapat-thr.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pegawai Honorer Dipastikan Dapat THR, Pernyataan Menteri Keuangan Sangat Jelas !"

Posting Komentar