Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K

Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
link : Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K

Baca juga


Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan honorer. Usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100 ribu guru honorer bakal dikabulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 

Namun, kuota itu kemungkinan besar tidak diisi semuanya dengan PNS, tapi juga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Saya sudah meminta 100 ribu guru honorer diangkat. Namun, saya tidak tahu apakah bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Sebab ada aturan dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membatasi usia PNS. Jadi kemungkinan dialihkan ke P3K," ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018.
Walaupun tidak semua berstatus PNS, Muhadjir mengingatkan agar diterima dengan ikhlas. Pasalnya, PNS dan P3K sama-sama statusnya sebagai ASN. Fasilitas dan gaji yang diterima pun sama.
"Maunya saya semuanya diangkat PNS, tapi kan maunya undang-undang lain lagi," ucapnya.
Dia menambahkan, proses pengangkatan guru honorer akan dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya terangkat semuanya.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad menambahkan, sesuai UU ASN semua yang akan diangkat PNS maupun P3K harus melalui tes. 

sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan honorer di seluruh Indonesia. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K

Sekianlah artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/06/mendikbud-kuota-100-ribu-guru-honorer.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K"

Posting Komentar