Judul : Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
link : Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan honorer. Usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengangkat 100 ribu guru honorer bakal dikabulkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, kuota itu kemungkinan besar tidak diisi semuanya dengan PNS, tapi juga P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Saya sudah meminta 100 ribu guru honorer diangkat. Namun, saya tidak tahu apakah bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Sebab ada aturan dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang membatasi usia PNS. Jadi kemungkinan dialihkan ke P3K," ujar Menteri Muhadjir dalam sosialisasi Permendikbud 14/2018.
Walaupun tidak semua berstatus PNS, Muhadjir mengingatkan agar diterima dengan ikhlas. Pasalnya, PNS dan P3K sama-sama statusnya sebagai ASN. Fasilitas dan gaji yang diterima pun sama.
"Maunya saya semuanya diangkat PNS, tapi kan maunya undang-undang lain lagi," ucapnya.
Dia menambahkan, proses pengangkatan guru honorer akan dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya terangkat semuanya.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad menambahkan, sesuai UU ASN semua yang akan diangkat PNS maupun P3K harus melalui tes.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan honorer di seluruh Indonesia. Terima kasih
Demikianlah Artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K
Sekianlah artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/06/mendikbud-kuota-100-ribu-guru-honorer.html
0 Response to "Mendikbud : Kuota 100 Ribu Guru Honorer untuk PNS dan P3K"
Posting Komentar