Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018

Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018
link : Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018

Baca juga


Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. sore ini kami update informasi seputar penerimaan CPNS 2018 yang akan segera dibuka. Pemerintah belum mengumumkan formasi serta jadwal penerimaan CPNS 2018, namun pemerintah terindikasi sedang bersiap-siap untuk seleksi. 

Ada beberapa evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan CPNS 2017 lalu. Salah satunya bakal CPNS dilarang mendaftar lebih dari satu formasi.
“Saat ini akan disiapkan pendaftaran mulai dari proses pelaksanaan seleksi dan verifikasi yang akan didesain Badan Kepegawaian Negara,” kata Kepala Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (PPSR ASN) Heri Susilowati saat berbincang dengan ASN.ID, Jum’at (26/1/2018).
Akibat banyaknya bakal CPNS yang mendaftar lebih dari dua instansi menyebabkan beberapa formasi tetap tidak terisi karena mereka pasti akan memilih salah satu yang dianggap menguntungkan.
Salah satu bentuk antisipasinya saat mendaftar di Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) mereka hanya boleh memilih satu formasi saja. Meski begitu perbaikan itu tergantung kepada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kasus seperti itu menurut Heri banyak ditemui pada rekrutmen CPNS 2017. Penyebabnya pemerintah membuka dua periode pendaftaran.
Pertama adalah untuk formasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Kumham) dan Mahkamah Agung. Sedangkan yang  kedua rekrutmen untuk 61 instansi.
Heri mengharapkan terjadi perbaikan sistem rekrutmen CPNS tahun ini supaya  tidak ada lagi formasi yang ditinggalkan CPNS karena dia memilih instansi yang disukainya.
Kepala PPSR ASN itu menyayangkan fenomena CPNS yang mengundurkan diri tersebut sebab proses rekrutmennya relatif panjang, dan sangat kompetitif. Maka Heri menegaskan pendaftarannya kemungkinan akan dilaksanakan serentak tidak ada lagi pendaftaran bertahap-tahap
sumber : asn.id
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat ya..
Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018

Sekianlah artikel Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/simak-inilah-ketentuan-baru-pendaftaran.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Simak !! Inilah Ketentuan Baru Pendaftaran CPNS 2018"

Posting Komentar