Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan.

Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan. - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan.
link : Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan.

Baca juga


Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Seperti dilansir Kompas.com, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS penerima tunjangan tertinggi di Indonesia.


Jika digabungkan dengan gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.

Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta.

5. Mahkamah Agung

Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 tentang Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 tentang Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya menerangkan tunjangan kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak menerima tunjangan kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Koupsi

Pegawai KPS sebenarnya tidak masuk kategori PNS. Namun tidak ada salahnya diintip juga.

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi sebab pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerjanya juga dibilang lumayan besar.

Besaran tunjangan kinerjanya, yakni yang menjabat kepala bagian atau tenaga fungsional administrasi senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

1 << Halaman Sebelumnya
--------------------------------------
Demikian Info yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di http://ift.tt/2q153WO untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: jambi.tribunnews.com
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan.

Sekianlah artikel Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan. kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan. dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/fantastis-kenaikan-gaji-bagi-pns-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fantastis! Kenaikan Gaji Bagi PNS Tahun 2018, Ada yang Capai Rp 100 Juta Per Bulan."

Posting Komentar