Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan
link : Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

Baca juga


Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sejumlah peningkatan mutu pendidikan dan beberapa program. Sejumlah program tersebut seperti revitalisasi pendidikan kejuruan, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), peningkatan Ujian Nasional dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tahun ini diperluas target penerimaannya. 

"Menjangkau anak-anak yatim, yatim piatu, dan anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dan peserta didik nonformal," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di gedung A, Kemendikbud, Jakarta Selatan, Selasa (19/12). 

Lebih lanjut, dirinya menyebut di tahun 2015 PIP diberikan kepada 17.920.270 anak, yang saat itu anak yang masuk PIP belum ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu, pada 2016, penerima PIP meningkat jadi 17.920.380 anak. Saat itu, telah ditandai dengan KIP sebanyak 17.927.308 kartu dan pencetakan kartu berdasar basis data terpadu. 

"Tahun 2017 diberikan ke 17.927.380 anak, prioritas bagi pemegang KIP yang terdaftar di DAPODIK termasuk siswa yatim, piatu, dan siswa di panti asuhan," sebutnya. 

Pada 2017 itu pun telah ditandai KIP yang juga bisa berfungsi sebagai kartu ATM. Penyalurannya, melalui rekening tabungan simpanan pelajar penerima PIP. 

Selain itu, terkait dengan revitalisasi pendidikan kejuruan, lanjut Muhadjir, pihaknya telah melakukan sejumlah target revitalisasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 tahun 2016, yaitu mendekatkan SMK dengan dunia usaha dan dunia industri. 

"Struktur kurikulum di SMK juga kita selaraskan dengan dunia industri dan usaha melalui SKKNI (standar kompetensi kerja nasional Indonesia)," ujarnya. 

Dalam revitalisasi tersebut sebanyak 12.750 guru yang sudah terlatih menjadi guru produktif dan sebanyak 15.000 guru program keahlian ganda pun direkrut. Dalam hal ini, pihaknya juga bekerja sama dengan 8 Kementerian atau lembaga, 16 dunia usaha dan industri dan sudah 3.574 industri yang bekerjasama dengan SMK. 

"Sekarang ini sudah ada 142 bidang keterampilan yang sudah terstandarisasi melalui SKKNI. Kami juga membuat 219 SMK rujukan, 421 SMK menjadi lSP-P1, dan 6 PPPPTK menjadi LSP-P2. Selain itu sebanyak 1.304 lembaga kursus menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK)," ucapnya.

"Kami juga memberikan bantuan untuk SMK prioritas, yakni ada 89 SMK Kelautan dan Maritim, kemudian 116 SMK pariwisata, dan ada 132 SMK pertanian. Ini sesuai dengan oleh Presiden yaitu ada empat bidang yang dibuka dan diberi pembinaan intensif," sambungnya. 

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan

Sekianlah artikel Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2017/12/mendikbud-selaraskan-jam-kerja-guru.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendikbud Selaraskan Jam Kerja Guru Dengan PNS Menjadi 40 Jam Per Pekan"

Posting Komentar