Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran

Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran
link : Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran

Baca juga


Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum War....Wab....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran. simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran
ilustrasi foto
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengeluarkan kebijakan baru terkait ujian akhir siswa SD.

Selama ini siswa SD mengikuti ujian sekolah (US), mulai tahun depan diganti jadi ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

Saat ini US di jenjang SD atau MI terdiri dari tiga mata pelajaran. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA. Sedangkan di era USBN nanti, anak SD mengerjakan delapan mata pelajaran.

Yakni Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, PKN, seni budaya dan prakarya (SBDP), pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (PJOK), serta agama.

Khusus untuk siswa yang belajar berbasis Kurikulum 2006, pelajaran seni budaya dan prakarya namanya adalah seni budaya dan keterampilan.

Ketua BSNP Bambang Suryadi membenarkan bahwa US diganti menjadi USBN. Selama ini USBN berlaku di jenjang SMA/SMK dan SMP. "Sekarang (tahun depan, red) di SD," katanya saat dihubungi kemarin (21/12).

Bambang mengatakan dengan status USBN, maka ada 25 persen butir soal ujian titipan dari Balitbang Kemendikbud. Sisanya sebanyak 75 butir soal dibuat oleh guru.

Bambang berharap masyarakat tidak khawatir atau takut. Selama proses belajar mengajar berjalan dengan tuntas, siswa pasti siap mengahadapi USBN.

Selain itu Bambang mengatakan selama siswa mengikuti pembelajaran dengan baik, tidak akan takut untuk mengikuti USBN.

Halaman Selanjutnya >> 2
-------------------------------------
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran

Sekianlah artikel Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2017/12/kebijakan-baru-usbn-di-sd-wajib-8-mata.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebijakan Baru: USBN di SD Wajib 8 Mata Pelajaran"

Posting Komentar