PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya

PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya
link : PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya

Baca juga


PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat setia situs berbagi. Kembali kami bagikan informasi terkini terkait pembayaran tambahan gaji berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, dan Polri. Adapun besaran THR PNS tahun ini sudah dipastikan besarannya oleh BKN yakni sebesar Take Home Pay tiap bulan. 



Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, realisasi pembayaran tunjangan hari raya alias THR PNS dan TNI / Polri dilaksanakan akhir Mei.
Ridwan mengaku mendapat informasi soal pembayaran THR dimaksud dari MenPAN RB Syafruddin.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan yang dihubungi JPNN, Senin (6/5).

THP ini, lanjutnya, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada). 

"Intinya THR setara dengan yang diterima PNS, TNI/Polri per bulan," ucapnya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

"PP-nya bapak Presiden sudah tanda tangani tadi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.

sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, selamat bagi rekan-rekan PNS yang sebentar lagi akan menerima tambahan gaji berupa THR sebesar Take Home Pay per bulan


Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya

Sekianlah artikel PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/05/pns-dipastikan-terima-tambahan-satu.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PNS Dipastikan Terima Tambahan Satu Kali Gaji Bulan Ini, Catat Tanggal Pencairannya"

Posting Komentar