Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019
link : Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Baca juga


Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Berikut kami bagikan juknis pengajuan NUPTK terbaru tahun 2019.


Langkah-langkah pengajuan dan penerbitan NUPTK

  1. PTK mengajukan penerbitan NUPTK ke Satuan Pendidikan dengan melengkapi persyaratan dalam bentuk file elektronik (hasil scan)
  2. Satuan Pendidikan mengajukan penerbitan NUPTK melalui aplikasi verval PTK dengan melengkapi semua persyaratan yang masih berlaku sesuai dengan apa yang telah ditentukan
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari sekolah dalam aplikasi verval PTK dengan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan dalam file elektronik, dalam hal keaslian cap dan tanda tangan, keaslian hasil legalisir (untuk ijazah jika tidak ada berkas yang asli, maka bisa diganti dengan SK pengganti ijazah), serta masa berlaku berkas. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku diteruskan (di-approve), kalau tidak sesuai dikembalikan (ditolak)
  4. LPMP menerima pengajuan penerbitan NUPTK dalam aplikasi verval PTK dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dengan memeriksa persyaratan dalam file elektronik. BPKLN menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan masih berlaku pegajuan diteruskan (di-approve), kalau tidak sesuai dikembalikan (ditolak)
  5. PDSPK menerima pengajuan penerbitan NUPTK dari satuan pendidikan yang sudah di-approve oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/ Provinsi dan LPMP/BPKLN melalui verval PTK, dengan memeriksa semua kelengkapan dan masa berlaku berkas, dan kondisi saat ini dokumen yang dibutuhkan setelah itu diverifikasi legalitasnya oleh Dinas Pendidikan, kemudian LPMP/BPKLN memastikan kembali dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan. Selanjutnya PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dan masih berlaku, serta memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan pendidikan maka pengajuan NUPTK tersebut akan diterbitkan

Persyaratan pengajuan dan penerbitan NUPTK

  1. PTK terdata dalam pangkalan data Dapodik dan memiliki rombongan belajar
  2. Belum memiliki NUPTK
  3. Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir
  6. Bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik pada Satuan Pendidikan Formal
  7. Bagi yang berstatus CPNS/PNS melampirkan: a. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS/PNS; dan b. Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Dinas Pendidikan
  8. Surat keputusan pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan telah bertugas paling sedikit selama 2 (dua) tahun secara terus menerus yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya dan SK Penugasan/pembagian jam mengajar dari kepala sekolah/kepala yayasan bagi yang berstatus bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Informasi selengkapnya mengenai juknis usulan NUPTK silahkan download melalui link berikut ini.

sumber : indoamaterasu.com
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019

Sekianlah artikel Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/05/juknis-pengajuan-nuptk-terbaru-tahun.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Pengajuan NUPTK Terbaru Tahun 2019"

Posting Komentar