Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini

Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini
link : Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini

Baca juga


Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Bagi rekan-rekan yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap I, validasi hasil PPPK di 317 intansi rampung. Silahkan cek kelulusan di laman ini. 


 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepala BKN dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.
“Hasil itu diperoleh dari dashboard pengolahan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2019 Pukul 16:35 WIB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, melalui rilis yang diterima Kamis (4/4).
Sementara untuk tiga instansi lain, ujar Ridwan, yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.
“Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K,” tambahnya.
Peserta yang dinyatakan lulus, sambung Karo Humas BKN, selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.

“Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta,” ujarnya.
Proses verifikasi penetapan NIP, lanjut Ridwan, dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.
Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, Ridwan menyarankan untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://ift.tt/2VEWr3m yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar.
“Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN,” pungkas Karo Humas BKN di akhir rilis.

sumber : setkab.go.id

Demikian informasi ini kami bagikan, selamat bagi rekan-rekan yang lulus seleksi PPPK tahap I 2019. Semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini

Sekianlah artikel Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/04/validasi-hasil-p3k-rampung-silahkan-cek.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Validasi Hasil P3K Rampung, Silahkan Cek Kelulusan di Laman Ini"

Posting Komentar