Judul : Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan
link : Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan
Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan
Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kembali kami bagikan kabar gembira bagi rekan-rekan sekalian. Mulai bulan depan, Pensiunan PNS dan Swasta bisa ajukan kredit super murah yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan swasta akan diberi kesempatan untuk bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus pensiun mulai Mei 2019 nanti. Pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) tentang Program KUR pensiunan.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menargetkan beleid itu bisa dirilis bulan ini. Ia menyatakan aturan sedang diharmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Sekarang proses legal drafting harmonisasi. Biasalah legal drafting butuh waktu, takut ada yang bertentangan," tutur Iskandar, Kamis (4/4).
Dengan demikian, keberadaan KUR khusus pensiunan diharapkan bisa mendongkrak realisasi KUR di sektor produksi tahun ini menjadi 60 persen dari total penyaluran. Ia mengklaim sejumlah PNS memiliki usaha sederhana jelang masa pensiun mereka.
"Animo sebenarnya sudah ada, banyak. Jadi karena animo ini, kami melihat mereka sudah punya usaha, maka itu jadi usulan adanya KUR pensiunan," terangnya.
Iskandar menyebut pemerintah tak mematok target khusus untuk porsi KUR pensiunan terhadap total KUR sektor produksi. Yang terpenting, sektor tersebut bisa mencapai 60 persen tahun ini.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menargetkan beleid itu bisa dirilis bulan ini. Ia menyatakan aturan sedang diharmonisasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Sekarang proses legal drafting harmonisasi. Biasalah legal drafting butuh waktu, takut ada yang bertentangan," tutur Iskandar, Kamis (4/4).
Dengan demikian, keberadaan KUR khusus pensiunan diharapkan bisa mendongkrak realisasi KUR di sektor produksi tahun ini menjadi 60 persen dari total penyaluran. Ia mengklaim sejumlah PNS memiliki usaha sederhana jelang masa pensiun mereka.
"Animo sebenarnya sudah ada, banyak. Jadi karena animo ini, kami melihat mereka sudah punya usaha, maka itu jadi usulan adanya KUR pensiunan," terangnya.
Iskandar menyebut pemerintah tak mematok target khusus untuk porsi KUR pensiunan terhadap total KUR sektor produksi. Yang terpenting, sektor tersebut bisa mencapai 60 persen tahun ini.
"Soalnya kalau ada plafon-plafon seperti itu, nanti jenis KUR lainnya malah jadi tidak dapat. Pengalaman masa lalu buat plafon jadi distorsi," ucap Iskandar.
Pemerintah menargetkan bisa menyalurkan subsidi KUR pada tahun ini sebesar Rp139,01 triliun. Pada Januari sampai Februari 2019 total subsidi KUR yang sudah dikucurkan mencapai Rp23,15 triliun atau 17 persen dari target.
Pemerintah menargetkan bisa menyalurkan subsidi KUR pada tahun ini sebesar Rp139,01 triliun. Pada Januari sampai Februari 2019 total subsidi KUR yang sudah dikucurkan mencapai Rp23,15 triliun atau 17 persen dari target.
sumber : cnnindonesia.com
Demikian informasi ini kami bagikan, silahkan bagi rekan-rekan sekalian yang memiliki keluarga, kerabat, atau saudara dapat memanfaatkan kredit KUR khusus untuk pensiunan yang diperkirakan akan launching mulai bulan Mei 2019. Semoga bermanfaat. Terima kasih
Demikianlah Artikel Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan
Sekianlah artikel Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/04/kabar-gembira-pensiunan-pns-dan-swasta.html
0 Response to "Kabar Gembira !! Pensiunan PNS dan Swasta Bisa Ajukan KUR Mulai Bulan Depan"
Posting Komentar