Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya

Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya
link : Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya

Baca juga


Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Update terbaru seleksi CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPPK) tahun 2019. Informasinya, Seleksi PPPK Tahap II akan lebih dulu digelar daripada Seleksi CPNS 2019. 
 
 
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin menyatakan, pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II terlebih dahulu pada 2019 dibanding perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
"Duluan PPPK (Tahap II), CPNS yang terakhir," tegas Syafruddin dalam gelaran konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Untuk kepastian waktunya, dia melanjutkan, pihaknya harus rapat koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan serta tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang akan terlibat di dalamnya.
"Nanti, kita akan rapatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seluruh instansi. Harus dirapatkan dulu ke pemerintah daerah. Ini masalah penggajiannya," tuturnya.

Perekrutan PPPK Tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran PPPK Tahap I yang dilaksanakan secara online pada 12-17 Februari 2019 lalu.
Melihat rencana ke depan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan masa pendaftaran PPPK Tahap II bakal dibuka antara Juni hingga Juli 2019.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, Kementerian PANRB telah mengalokasikan 150 ribu posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK tahun ini.
Namun demikian, ia menambahkan, baru sekitar 50 ribu posisi yang terisi pada perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) kontrak tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini akan dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100 ribu formasi.
"Sebetulnya untuk Tahap I disediakan 75 ribu, dikasih alokasi 150 ribu (untuk dua tahap perekrutan). Cuma yang sekarang baru kepakai 50 ribu (formasi), masih ada sisa. Kalau bisa saya tarik ke belakang jadi 100 ribu," ujar Bima

Persyaratan Pendaftaran PPPK 
 
Dalam pasal tersebut, dijelaskan beberapa persyaratan untuk menjadi calon PPPK. Ada 8 persyaratan yang ditetapkan.
  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  5.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.  
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.  
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.  
  8. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian).
sumber : liputan6.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih

 

Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya

Sekianlah artikel Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/04/sebelum-cpns-2019-pemerintah-buka.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sebelum CPNS 2019, Pemerintah Buka Lowongan Pegawai Non PNS Tahap II ! Berikut Persyaratannya"

Posting Komentar