Judul : Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya
link : Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya
Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Setelah gaji naik dan dirapel PNS bakal dapat THR dan Gaji ke 13. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Simak bocoran tanggal pencairannya.
Setelah itu ada kabar menarik lainnya bagi para ASN. Pemerintah menegaskan bahwa PNS tahun ini akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Prosesnya masih dalam persiapan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP)-nya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan PP untuk pengesahan pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini.
"Untuk THR tetap kita lakukan, PP akan dikeluarkan oleh Pak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan, untuk pembayaran THR untuk PNS tahun ini akan dilakukan sebelumnya libur bersama Lebaran. Sehingga bisa dipastikan pembayaran THR untuk ONS akan dilakulan akhir Mei 2019.
"Kalau lebaran 5 Juni dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kita akan bayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujarnya.
Untuk persiapannya, lanjut Sri Mulyani, saat ini tengah dilajukan perhitungan untuk persiapan dananya. Kemudian nanti akan diterbitkan aturannya melalui PP.
Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS akan kembali mendapat gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 1 Juli 2019.
"Jadi tanggal pembayaran tidak ada perubahan, sudah sama seperti itu semenjak 10 tahun lalu," tutupnya.
"Untuk THR tetap kita lakukan, PP akan dikeluarkan oleh Pak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan, untuk pembayaran THR untuk PNS tahun ini akan dilakukan sebelumnya libur bersama Lebaran. Sehingga bisa dipastikan pembayaran THR untuk ONS akan dilakulan akhir Mei 2019.
"Kalau lebaran 5 Juni dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kita akan bayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujarnya.
Untuk persiapannya, lanjut Sri Mulyani, saat ini tengah dilajukan perhitungan untuk persiapan dananya. Kemudian nanti akan diterbitkan aturannya melalui PP.
Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS akan kembali mendapat gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 1 Juli 2019.
"Jadi tanggal pembayaran tidak ada perubahan, sudah sama seperti itu semenjak 10 tahun lalu," tutupnya.
sumber : detik.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian terutama bapak dan ibu Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.
Demikianlah Artikel Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya
Sekianlah artikel Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/03/setelah-naik-gaji-pns-dapat-thr-dan.html
0 Response to "Setelah Naik Gaji, PNS Dapat THR dan Gaji 13 ! Cek Bocoran Tanggal Pencairannya"
Posting Komentar