Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji

Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji
link : Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji

Baca juga


Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji




Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Apa kabar anda siang ini ? Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji. Tambahan tersebut berupa Gaji ke 13 dan Gaji ke 14.
 
Presiden Joko Widodo http://www.twitter.com/@setkabgoid

Sama seperti tahun lalu, Presiden Jokowi juga berjanji akan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi PNS tahun 2019 ini. Hanya saja hal ini menjadi sedikit kontroversi karena dinilai politis menjelang Pemilu Presiden bulan April mendatang. Meskipun sudah jauh-jauh hari, Menteri Keuangan telah membantah kebijakan ini terkait dengan pilpres.   

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres), Presiden Jokowi berjanji akan memberikan gaji ke-13 dan ke-14 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai langkah kebijakan pemerintah bertendensi untuk meraup suara atau unsur politik. Selain itu, Bhima menyampaikan janji Jokowi untuk memberikan gaji PNS ke-13 dan ke-14 di saat tahun politik ini seiring dengan tren kenaikan belanja pegawai sejak tahun 2015-2019. Padahal pada saat kampanye dahulu, Jokowi akan fokus pada infrastruktur.
"Tapi ternyata anggaran infrastruktur di tahun 2019 hanya stagnan sekitar Rp 400 triliiun. Sementara di sisi yang lain dari belanja pegawai itu justru meningkat terus. Bahkan lebih tinggi dari anggaran infrastruktur," katanya seperti dikutip dari kumparan.com, Minggu (10/3).

Lebih lanjut, berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tren belanja pegawai sejak tahun 2015-2019 mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 anggaran untuk belanja pegawai sekitar Rp 281 triliun, lalu naik pada tahun 2016 Rp 305 triliun, selanjutnya pada tahun 2017 naik menjadi Rp 312 triliun, sementara outlook belanja pegawai pada tahun 2018 Rp 342 triliun dan (APBN) pada tahun ini sekitar Rp 381 triliun.

Anggaran Gaji PNS ke-13 dan ke-14 Belum Siap
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga kini pemerintah masih mengkaji besaran alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 yang sudah dijanjikan Presiden Jokowi akan diberikan pada April 2019.
"Belum ada hitungan finalnya, nanti nunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti kepada kumparan.

Sebelumnya, Presiden telah menunaikan janjinya untuk menaikkan gaji PNS tahun 2019 dengan menerbitkan PP Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan gaji pokok PNS. Rata-rata kenaikan sebesar 5% seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di seluruh tanah air dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih


Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji

Sekianlah artikel Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/03/hadiah-presiden-jokowi-bagi-pns-2-kali.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hadiah Presiden Jokowi Bagi PNS : 2 Kali Tambahan Gaji"

Posting Komentar