Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS

Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS
link : Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS

Baca juga


Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat setia situs berbagi. Sudah beberapa minggu vakum, kali ini kami kembali update informasi terbaru bagi rekan-rekan sekalian. Ada kabar gembira, Mahkamah Agung menerima gugatan guru honorer terkait batas usia kepesertaan Seleksi CPNS. Sehingga, Bapak dan Ibu yang terhalang usia mengikuti Tes CPNS bisa bernafas lega. Berikut informasi selengkapnya. 

Salinan Putusan MA, By Jpnn.com

Dikutip dari Jpnn.com, Guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa mengikuti tes CPNS, setelah ada keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan sebagian gugatan guru honorer terhadap PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 telah keluar.

Andi Asrun, kuasa hukum Guru Honorer/PTT (pegawai tidak tetap) Kependidikan sebagai pemohon Uji Materi mengungkapkan, dalam salinan Putusan Nomor 74/P/HUM/2018 menyebutkan, MA mengabulkan pokok tuntutan membatalkan lampiran huruf F angka 6 angka 1 PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018. Yaitu usia paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang, karena bertentangan dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Juga Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, dan berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. 



"Dengan demikian, tidak berlaku lagi batas usia 35 tahun bagi peserta seleksi CPNS para guru honorer/PTT yang masih bekerja secara terus-menerus paling singkat 5 tahun," kata Asrun dalam pernyataan resminya, Sabtu (2/2).
Dia melanjutkan, pemerintah, yaitu MenPAN-RB demi hukum tidak bisa meneruskan proses seleksi CPNS yang dilakukan pascaputusan MA No 74/P/HUM/2018 tertanggal 18 Desember 2018. Jika tetap dilanjutkan proses seleksi pascatanggal 18 Desember 2018 dapat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. 

Asrun menjelaskan, MA meminta pemerintah memberikan peluang mengikuti seleksi CPNS bagi tenaga pendidik/guru honorer yang telah lama mengabdi. Presiden Jokowi juga mestinya membuat Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur masalah guru honorer/PTT ini.  

"Alhamdulillah ini kabar yang sangat menggembirakan bagi seluruh guru honorer. Mereka kini bisa ikut tes CPNS tanpa batasan usia," tandasnya.
Sebelumnya, 48 guru honorer Kabupaten Kebumen menggugat Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin ke PN Jakarta Pusat. 

Sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, kabarnya pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS tahun 2019 ini pada bulan Juni mendatang. Jadi, silahkan Bapak dan Ibu yang sempat terhalang karena batasan usia, dapat mempersiapkan diri. Terima kasih
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS

Sekianlah artikel Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/02/kabar-gembira-gugatan-diterima-usia-35.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira !! Gugatan Diterima, Usia 35 Tahun Plus Bisa Ikut Tes CPNS"

Posting Komentar