Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019

Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019
link : Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019

Baca juga


Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019

Situsberbagi.com - Selamat pagi rekan-rekan sekalian sahabat situs berbagi. Pukul 16.00 WIB nanti, portal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi akan dibuka oleh pemerintah. Sebagai persiapan, berikut admin bagikan informasi tentang Syarat dan Cara Pendaftaran P3K Tahap I 2019 melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id)


Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 8 Februari besok. Apa saja persyaratannya?

Dikutip detikFinance dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ada delapan poin yang mesti dilakukan agar bisa mengikuti tes tersebut.

"Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan," bunyi ketentuan tersebut, Kamis (7/2/2019).

Adapun, persyaratan pertama pelamar wajib berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jebatan yang akan dilamar.

Kemudian, pelamar tidak memiliki catatan hukum seperti pernah dipidanakan selama dua tahun atau lebih. 

Ketiga, pelamar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
 
Keempat, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 

Kelima, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," sambungnya.

Selanjutnya, pelamar juga memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan, serta memiliki kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Terakhir, pelamar mesti patuh terhadap persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni :

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian. 

Sedangkan tata cara pendaftaran, secara detail akan disampaikan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Namun, dari keterangan Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, mengatakan proses pendaftarannya hampir sama dengan pelaksanaan pembukaan CPNS di tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, yang membedakan adalah laman pendaftarannya.

"Mirip-mirip lah proses pendaftarannya. Kalau website-nya lain," kata dia kepada detikFinance, Kamis (7/2/2019). Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mudzakir. Menurutnya pelaksanaan pendaftaran hampir sama dengan CPNS yakni secara online.

"Hampir sama nanti secara online," jelasnya.

sumber : detik.com

Demikian informasi mengenai syarat lengkap dan tata cara pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap I tahun 2019. Semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019

Sekianlah artikel Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/02/daftar-persyaratan-dan-cara-pendaftaran.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Daftar Persyaratan dan Cara Pendaftaran Online Seleksi Pegawai Pemerintah Non PNS Tahap I 2019"

Posting Komentar