Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !

Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !
link : Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !

Baca juga


Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !

Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Pemerintah akan mengumumkan skema baru Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pakai Sistem Rangking, Aturan Baru Seleksi CPNS 2018 akan diumumkan hari ini. 



Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengumumkan skema baru perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan aturan perekrutan baru dalam seleksi CPNS berlaku untuk tahun 2018. Aturan baru ini berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan).

"Ya sudah Permenpan saya sudah lapor bapak presiden. Hari ini akan kita luncurkan Permenpan tetap yang lama 37, kemudian Permenpan 37 mungkin ini 38 nomornya memperkuat yang 37. Jadi tidak menganulir," kata Syafruddin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Dalam aturan yang baru, kata Syafruddin, perekrutan CPNS tidak lagi berorientasi pada passing grade melainkan pada ranking. Sehingga, setiap masyarakat yang lulus terjamin kualitasnya.

"Kita ingin maju. Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja," jelas dia.

Dia mencontohkan, dengan skema baru ini maka setiap kementerian/lembaga yang membutuhkan tenaga kerja akan diseleksi berdasarkan ranking. Siapa yang paling tinggi, itulah yang sudah dianggap paling terbaik tanpa menghilangkan standar yang ada.

Kebijakan baru ini, kata Syafruddin akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

"Nantinya BKN yang ngatur, kan yang tentukan pemerintah menteri, Menpan. Etikanya saya mesti lapor presiden karena ini kebijakan negara kebijakan pemerintah," ujar dia.
 
sumber : detik.com

Demikian informasi ini kami bagikan, terus pantau situs berbagi ya, kami akan update terus informasi seputar Seleksi CPNS 2018 kepada anda. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !

Sekianlah artikel Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/11/resmi-cpns-2018-pakai-sistem-rangking.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi !! CPNS 2018 Pakai Sistem Rangking, Permenpan Diumumkan Hari Ini !"

Posting Komentar