Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini

Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini
link : Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini

Baca juga


Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi.  Informasi terbaru bagi rekan-rekan sekalian, nampaknya hasil rapat evaluasi Panselnas CPNS 2018 terkait gugur massal dan tidak terpenuhinya kuota formasi CPNS 2018 telah menemukan solusi. Ada dua opsi yang akan ditempuh yakni penurunan passing grade dan rangking. 

Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini
image by detik.com


Hal ini pertama diketahui lewat status media sosial resmi BKN kemarin,
inilah dilema mimin : tidak pernah share hasil rapat sebelum keputusan resmi keluar. Khusus untuk rapat panselnas kali ini, Pak Menpan RB sendiri yang akan mengumumkan Soon, Very Soon. ungkap BKN melalui twitter @bkn.go.id

Namun, belakangan di ketahui bahwa hasil rapat menyatakan Pemerintah menyiapkan dua opsi untuk mengisi formasi CPNS 2018 yang kosong akibat banyak peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) yang gagal memenuhi passing grade.
Menurut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja, opsi pertama adalah menurunkan passing grade. Yang kedua, perangkingan.
"Opsi mana yang dipilih, masih sementara digodok. Yang jelas kedua opsi ini tidak akan merugikan peserta CPNS yang sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD)," kata Setiawan di kantornya, Senin (12/11).

Dia menjelaskan, dua.opsi tersebut diambil untuk menentukan siapa saja yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Bila mengikuti aturan 3x formasi, otomatis syarat tersebut tidak terpenuhi karena kelulusan SKD hanya 1-3 persen untuk instansi daerah.

Selain itu, pemerintah juga menjaga bagaimana agar anak-anak yang sudah lulus SKD tidak terganggu/dirugikan dengan adanya kebijakan baru nanti.
"Nantinya peserta yang sudah lulus dikunci datanya. Begitu kebijakan baru ada, yang disasar bukan lagi mereka," terang Setiawan.

Dia kembali menegaskan, dua opsi itu akan diambil salah satu agar tidak terjadi kekosongan formasi terutama di daerah. Mengingat kebutuhan PNS baru untuk pelayanan publik sudah mendesak.
"Formasi yang dibuka kan banyak (238.050). Kalau yang terisi kurang dari 10 persen, bisa mengganggu pelayakan publik," tandasnya.

sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini

Sekianlah artikel Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/11/pemerintah-akan-tambah-peserta-lulus.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Akan "Tambah" Peserta Lulus SKD CPNS 2018 Dengan 2 Opsi Ini"

Posting Komentar