Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya

Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns 2018, Artikel daftar cpns, Artikel info cpns kemenag 2018, Artikel lowongan cpns bumn, Artikel pendaftaran cpns online, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya
link : Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya

Baca juga


Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya

BERITAPNS.COM-- Informasi CPNS 2018
Passing grade menjadi acuan dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018. Namun, peserta yang tak mencapai batas nilai tersebut ternyata belum tentu tak lulus lho.


Menurut Menteri PAN-RB Syarifuddin pihaknya saat ini akan mengeluarkan aturan baru untuk mengisi formasi CPNS yang dirasa kurang. Sebab, hingga saat ini banyak peserta yang tak nilainya tak mencapai passing grade.

Adapun aturan tersebut mengenai kelulusan di tahap selanjutnya melalui sistem kombinasi passing grade dan ranking. Sehingga yang tidak memenuhi passing grade di SKD belum tentu tidak lulus.

"Jadi saya tidak mau mengatakan, yang memenuhi target itu yang lulus atau yang belum memenuhi target itu yang nggak lulus. Walaupun yang memenuhi target kemungkinan besar lulus, dan yang belum memenuhi target bisa saja (lulus)," kata dia dalam temu media di Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).


Ia memaparkan, aturan tersebut ditargetkan selesai oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS minggu depan. Dengan begitu, ia harap aturan tersebut bisa memenuhi formasi CPNS minimal 80%.

"Paling minggu depan dan solusinya ini akan diputuskan dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan). Ini bukan mengganti tapi menopang jadi agar bisa mencapai target memenuhi formasi setidaknya 80%," ungkap dia.

Sementara itu, hingga saat ini total CPNS yang lulus SKD baru mencapai 128 ribu orang. Angka ini masih sekitar 8% guna memenuhi formasi CPNS.

Sumber: detik.com

Semoga saja kabar gembira ini segera direalisasikan oleh pemerintah ya,,, amiin
sumber : https://ift.tt/2elDLVW


Demikianlah Artikel Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya

Sekianlah artikel Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/11/jangan-sedih-tak-capai-passing-grade.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jangan Sedih, Tak Capai Passing Grade Masih Bisa Jadi CPNS, Ini Syaratnya"

Posting Komentar