Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta

Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
link : Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta

Baca juga


Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Tunjangan Daerah Guru SMP 5,1 Juta dan SMA 2 juta. Nampak kesenjangan gaji guru SMP dan SMA sejak pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke Pemerintah Provinsi. Bahkan untuk guru non PNS pun beda jauh. Berikut informasi selengkapnya.

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya mengambil kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sudah dialihkan ke Pemprov JaWA bARAT.
Pasalnya, banyak kelemahan yang terjadi setelah pengelolaan SMA/SMK negeri di wilayahnya ditangani Provinsi Jawa Barat. Salah satunya, masalah kesenjangan gaji guru tingkat SMA/SMK sesudah diambil alih Provinsi Jawa Barat yang makin kecil.
"Intinya kami ingin ada kualitas pengajaran dari guru. Jangan karena gaji berkurang guru jadi terganggu mengajarnya. Jangan sampai ada kesenjangan gaji guru SMP dan SMA negeri," terang Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Inay menambahkan, memang ada perbedaaan upah mencolok yang diterima antara guru SMA/SMK yang digaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan guru SMP negeri yang digaji oleh Pemkot Bekasi. Terutama terkait pemberian insentif.
Setiap guru SMP negeri berstatus PNS di bawah Pemkot Bekasi masih mendapat tunjangan daerah Rp 5,1 juta per bulan. Sedangkan insentif guru SMA/SMK hanya Rp 2 juta dari Pemprov Jawa Barat. "Jauh perbedaan tunjangan guru SMA/SMK negeri dan SMP negeri," paparnya.
Seperti diketahui, upah guru SMA/SMK negeri non PNS yang ada di bawah Pemprov Jawa Barat hanya diberikan upah Rp 85 ribu/jam mengajar. Sedangkan, guru kontrak tingkat SMP negeri di Kota Bekasi diberikan upah Rp 3,8 juta per bulan.
Inay juga mengatakan, Pemkot Bekasi sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait gaji guru SMA/SMK negeri. Nantinya, akan ada penyesuaian gaji yang diterima untuk seluruh guru yang mengajar di seluruh sekolah di Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hari Pansila mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK agar upah yang diterima disesuaikan. 
Dia juga memaparkan, dalam perjanjian kerjasama itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kembali pengelolaan SMA/SMK negeri. ”Kota Bekasi mau memberikan bantuan insentif untuk guru SMA/SMK negeri,” terangnya.

Dia juga mengaku, upah guru honor SMA/SMK negeri hanya Rp 85 ribu per jam, berbeda dengan gaji guru SMP kontrak di Kota Bekasi yang sudah UMR. Sedangkan tunjangan daerah guru PNS Pemprov Jawa Barat hanya Rp 2 juta/bulan.
”Memang ada perbedaan gaji guru sebelum dan sesudah SMA/SMK negeri dikelola pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi,” cetusnya.

Terpisah, Andika Pratama, salah satu guru honorer di Kota Bekasi mengatakan pengambilalihan wewenang operasional SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jawa Barat justru membuat honor yang dia terima semakin rendah. 
Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot Bekasi mencapai Rp 2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp 50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” cetusnya.

sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga ada solusi untuk kesenjangan kesejahteraan guru yang dikelola oleh Pemprov dan Pemkab. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta

Sekianlah artikel Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/tunjangan-daerah-guru-smp-rp-51-juta.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta"

Posting Komentar