Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya
link : Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Baca juga


Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Bagaimana kabar anda sore hari ini ? Kali ini admin bagikan informasi terbaru seputar kenaikan gaji PNS. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengkonfirmasi bahwa gaji PNS 2019 sudah ditetapkan, ternyata segini besarannya. 

 

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemeneku) memastikan akan menaikkan gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif sebesar 5% mulai tahun depan. Hal ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati mengenai RAPBN 2019 yang sudah disepakati oleh DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan 5% ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan perhitungannya.

"Iya 5% dari perhitungan yang sudah kita tetapkan agar tidak membebani kebutuhan yang lainnya di APBN 2018," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan gaji PNS aktif sebesar 5% itu setara Rp4-5 triliun. Jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai dalam belanja kementerian dan lembaga yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun di tahun depan.


"Realisasinya tahun depan mungkin Januari 2019. Itu sebabnya karena kan kenaikan gapok (gaji pokok) sudah lama, sudah tiga tahun ini enggak naik gapok," jelasnya.

sumber : sindonews.com

Demikian informasi ini kami bagikan, selamat buat rekan-rekan PNS karena tahun depan gaji dipastikan naik. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya

Sekianlah artikel Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/soal-kenaikan-gaji-pns-menteri-keuangan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Kenaikan Gaji PNS, Menteri Keuangan : Sudah Ditetapkan ! Segini Besarannya"

Posting Komentar