Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN

Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN
link : Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN

Baca juga


Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Hari ini, honorer seluruh Indonesia melakukan demo besar-besaran di Istana negara memperjuangkan revisi UU ASN sebagai pintu masuk diangkat PNS. Di Papua sana, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Umum KNASN Mariani menargetkan Revisi UU ASN Selesai di 2019.



 
Pembina Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan Undang-Undang ASN direvisi. Dengan adanya revisi tersebut, nantinya seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

"Kami mendapat dukungan DPRD Papua melalui surat untuk berjuang merevisi UU ASN. Perjuangan ini akan terus kami lakukan, sehingga pekerja honorer di Papua dapat diangkat menjadi ASN, dan rakyat Papua menikmati kemerdekaan ini," kata Rieke Diah Pitaloka di hadapan ratusan tenaga honorer di Timika, Papua, Jumat (26/10/2018).

Rieke mengibaratkan perjuangan merevisi UU ASN seperti halnya Soekarno membebaskan Papua dari tangan kolonial Belanda. Karena itu, KNASN akan berupaya agar agenda revisi UU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Rieke berharap revisi UU ASN disahkan tahun depan.

"Diharapkan 2019 nanti revisi UU ASN selesai, dan seluruh tenaga honorer se-Papua diangkat menjadi pegawai tetap," kata Rieke yang juga Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) ini.  


Sementara itu, Ketua Umum KNASN Mariani berjanji terus memperjuangkan keadilan bagi ASN, guru, dan pekerja se-Indonesia. "Jokowi memerintahkan untuk menjalankan dan merevisi ASN," katanya. 

sumber : sindonews.com

Demikian informasi ini kami bagikan semoga demo honorer hari ini membuahkan hasil yang diharapkan. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN

Sekianlah artikel Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/ketum-kn-asn-jokowi-memerintahkan-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketum KN-ASN : Jokowi Memerintahkan Untuk Menjalankan dan Merevisi UU ASN"

Posting Komentar