Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !

Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !
link : Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !

Baca juga


Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !

Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi.  Kabar gembira bagi PNS dan Guru, Gaji & Tunjangan Naik dan Bonus THR pada tahun 2019. Pemerintah Jokowi-JK telah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan yang telah dibacakan Presiden Joko Widodo saat sidang paripurna DPR/MPR ini, terselip kabar menggembirakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta guru.

Ilustrasi Image : Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Beberapa waktu lalu

Dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.
"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Diberikan kepada pensiunan PNS," ujar Presiden Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8).
Ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah Jokowi-JK untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di 86 kementerian/lembaga. Tujuannya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah dan transparan.
"Disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya."


Lalu apa alasan pemerintah menaikkan gaji PNS tahun depan?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan gaji ini sebenarnya sudah rutin dilakukan setiap tahun. Hanya dalam 1-2 tahun terakhir memang tidak ada kenaikan, melainkan PNS diberikan tambahan tunjangan berupa tunjangan hari raya (THR).
"Dan itu sudah dilakukan beberapa tahun, hanya 1-2 tahun ini lah karena ada THR, itu ditahan dulu. Tapi kan 2 tahun lalu konsisten naik tiap tahun. Dan sebelum-sebelumnya sama, naik tiap tahun," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Askolani, tidak ada yang aneh jika pada tahun depan pemerintah kembali menaikkan gaji PNS. Kenaikan tersebut juga berlaku untuk semua golongan baik di pusat maupun daerah.
"Tahun ini Presiden menimbang antara gaji pokok dan THR, itu tentunya disesuaikan dengan fiskal. Pure itu kebijakan profesional untuk menjaga riil income ASN untuk biar tidak terlalu banyak turun," tandas dia. 

Tak hanya gaji naik, PNS juga masih tetap akan menerima THR serta gaji ke-13.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, transfer ke daerah di 2019 akan digunakan untuk berbagai hal. Salah satunya dana alokasi umum untuk membiayai kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen, gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta program lainnya.
"Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ungkap Sri Mulyani.

Tak berhenti di situ, tunjangan kinerja guru juga bakal dinaikkan di 2019.  

Belanja negara diperkirakan mencapai Rp 2.439,7 triliun atau 15 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia di 2019 mendatang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 persen akan dialokasikan untuk anggaran pendidikan. Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp 487,9 triliun, meningkat 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2014, sekitar Rp 353,4 triliun.
"Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 akan diarahkan untuk memperkuat program BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi, dan percepatan pembangunan dan rehab sekolah," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (16/8).

sumber : merdeka.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan PNS dan Guru di Seluruh Indonesia. Terima kasih

 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !

Sekianlah artikel Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/kabar-gembira-bagi-pns-dan-guru-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira Bagi PNS dan Guru, Gaji dan Tunjangan Dipastikan Naik !"

Posting Komentar