Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !

Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !
link : Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !

Baca juga


Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !

Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kabar gembira bagi rekan-rekan pelamar CPNS formasi guru tahun 2018. Anda bisa lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tanpa mengikuti ujian. Ini syaratnya !





Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan informasi terbaru bagi para pelamar CPNS 2018 formasi jabatan guru.
Informasi ini termasuk kabar baik bagi para pelamar CPNS 2018 formasi jabatan guru. Pasalnya, jika para pelamar CPNS 2018 formasi jabatan guru memiliki syarat seperti yang disebutkan oleh KemenPAN-RB, maka tidak wajib mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Lantas, apa syarat tersebut? Syarat yang harus dipenuhi ialah memiliki sertifikasi pendidik. Hal ini tercantum dalam perubahan Peraturan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa sertifikasi pendidik yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dapat dipergunakan dalam rangka pemberian afirmasi untuk tidak wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Begitu pula dengan pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga tidak wajib mengikuti SKB.
Dengan adanya perubahan tersebut, Kementerian PAN-RB mengimbau agar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang sebelumnya telah menyatakan pelamar tidak memenuhi persyaratan terkait dengan akreditasi dan sertifikasi untuk segera memverifikasi ulang.
Namun, apabila terdapat peserta yang persyaratannya telah sesuai dengan PermenPANRB perubahan dimaksud, panitia instansi diharap segera memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa pelamar dimaksud dinyatakan memenuhi persyaratan.

Ada Syarat Baru Pendaftaran CPNS 2018

Persyaratan baru kali ini mengenai akreditasi yang dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi CPNS 2018.
Dalam pengumuman tersebut, Kementerian PAN-RB menyebutkan adanya beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36/2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, khususnya mengenai akreditasi menjadi calon pelamar.
Dalam syarat tersebut, disebutkan bahwa calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes pada saat kelulusan.
Ini artinya, pelamar CPNS 2018 diperbolehkan untuk melampirkan kedua akreditasi, yaitu lampiran akreditasi universitas dan lampiran akreditasi fakultas. Namun jika pada ijazah telah tercantum akreditasi, maka tidak perlu lagi melampirkan akreditasi, baik universitas atau fakultas. Persyaratan ini berlaku untuk seluruh pendafar CPNS 2018 di Kementerian, Pusat, maupun Daerah.

sumber : liputan6.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Mohon dibantu share ya. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !

Sekianlah artikel Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/info-terbaru-pelamar-cpns-formasi-guru.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info Terbaru !! Pelamar CPNS Formasi Guru Tidak Perlu Tes SKB, Ini Syaratnya !"

Posting Komentar