Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !

Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !
link : Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !

Baca juga


Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !

Situsberbagi.com  Selamat sore sahabat situs berbagi. Ada info terbaru nih seputar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Beberapa hal penting diatur dalam RPP ini yang wajib anda ketahui. 



Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakkan, posisi Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat strategis dalam birokrasi. Dia menempati posisi teknis yang menuntut kemampuan profesional.
"Jadi nantinya jabatan-jabatan fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh itu akan diisi PPPK. Sedangkan PNS hanya diisi oleh jabatan struktural," kata Bima, Minggu (23/9).
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PPPK yang segera digarap salah satunya fokus pada manajemen PPPK. Di samping dari sisi kualitas pengisi jabatan PPPK.
“Jika nantinya tenaga honorer menjadi PPPK, kualitas SDM dari eks honorer K2 (kategori dua) ini sangat diperlukan untuk menjamin dunia pendidikan dan kesehatan memiliki SDM yang bisa memberikan pelayanan yang baik,” ujar Bima.
Dia menjelaskan, dalam RPP PPPK terdapat beberapa hal penting yang akan diatur, yang diawali perhitungan kebutuhan pengisi jabatan PPPK, seleksi untuk menjadi PPPK, dan perihal kontrak kerja yang rencananya bisa mencapai usia satu tahun sebelum masa pensiun atau dengan kata lain masa kerja PPPK bisa sama dengan PNS.
“Untuk seleksi PPPK dari jalur tenaga honorer, yang bisa mengikuti seleksi nantinya adalah eks honorer K2 yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 ini karena terhalang usia. Nah di PPPK nantinya batasan usia peserta dapat diikuti oleh tenaga honorer dengan usia 35 tahun ke atas," paparnya.
Dia menegaskan, hanya honorer yang berkualitas bisa jadi PPPK. Sejatinya, PPPK merupakann tempat menampung kalangan profesional yang ingin menjadi aparatur sipil negara.
"Jadi PPPK itu bukan tempat buangan bagi honorer. Cuma honorer dikasih kesempatan ikut tes PPPK," katanya meluruskan.
Untuk diketahui jumlah honorer K2 yang terdapat dalam data base BKN sebanyak 438.590. Dari jumlah itu hanya 13.347 (12.883 guru, 464 tenaga kesehatan) yang bisa mengikuti seleksi CPNS karena memenuhi persyaratan.

Sumber : jpnn.com

Demikian informasi ini kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian .Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !

Sekianlah artikel Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/09/wajib-baca-aturan-aturan-penting-pada.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Baca !! Aturan-Aturan Penting pada RPP Rekrutmen P3K untuk Honorer !"

Posting Komentar