Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
link : Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Baca juga


Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Besok pembukaan resmi Penerimaan CPNS 2018 dibuka. Bersamaan dengan Live situs sscn.bkn.go.id. Menjelang pembukaan Pengumuman dan Pendaftaran  CPNS 2018, BKN merilis Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018. Bagi yang akan melamar CPNS sebaiknya baca terlebih dahulu info Persyaratan Dasar Bagi Melamar CPNS 2018. Selengkapnya berikut ini Kutipan rilis pernyataan BKN terkait Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018.

 

Berikut ini 9 (Sembilan) Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, banyak warga masyarakat yang mempertanyakan perihal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS. Melalui siaran pers ini, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan  sebagai berikut:
 
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
 
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
 
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
 
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
 
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
 
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
 
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
 
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
 
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian

sumber : bkn.go.id

Demikian informasi ini kami bagikan, Semoga bermanfaat. Terima kasih. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Sekianlah artikel Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/09/siaran-pers-bkn-persyaratan-dasar-bagi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siaran Pers BKN : Persyaratan Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018"

Posting Komentar