Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%

Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50% - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%
link : Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%

Baca juga


Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Akhir pekan ini kami bagikan kabar gembira bagi rekan-rekan PNS. Mulai tahun 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS naik 50%. Kenaikan ini telah disetujui oleh anggota dewan. Berikut info selengkapnya. 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyetujui kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada 2019 untuk meningkatkan kinerja pegawai. Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, persetujuan terhadap usulan kenaikan TPP yang menelan anggaran hampir Rp 200 miliar itu telah melalui berbagai pertambangan.
Pertimbangannya, antara lain, anggaran belanja yang meningkat dan beban kerja para PNS. Akan tetapi, "reward" tersebut harus diimbangi dengan "punishment" sebagai tertuang dalam komitmen.

"Sekarang ini kan sudah tidak ada yang namanya pungutan di luar ketentuan atau pungutan liar. Ini sudah menjadi komitmen para PNS. Artinya, ada pembenahan di jajaran aparatur negara," katanya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.

Supriyadi menjelaskan "punishment" yang harus diterapkan adalah tidak diberikannya TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin, seperti terlambat masuk kerja, dan sebagainya. Apalagi, kata Supriyadi, Jumat (3/8), indikator ketaatan pegawai terhadap jam kerja sudah bisa diukur melalui alat "finger print" sebagai presensi sehingga bisa menjadi penilaian kinerja ASN secara profesional.

Sementara Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengapresiasi kalangan legislatif atas persetujuan terhadap kenaikan TPP sebesar 50 persen sehingga para PNS akan semakin termotivasi bekerja. Diakui Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, peningkatan kesejahteraan secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap motivasi bekerja, termasuk jajaran PNS.
Artinya, kata Hendi, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh jajaran ASN harus semakin baik dan meningkat seiring dengan meningkatnya TPP dan meningkatnya kesejahteraan. "Saya pesan ini (kenaikan TPP - Red) jangan dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif oleh para PNS, tetapi digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Hendi.

Selain memberikan tambahan tunjangan penghasilan, Hendi berjanji bakal sering berkeliling, mengecek kondisi fasilitas pendidikan di Kota Semarang. "Tidak boleh ada lagi sekolah di Semarang yang infrastrukturnya jelek. Maka, untuk SD dan SMP, khususnya yang negeri, saya tekankan kepada kepala Dinas Pendidikan yang baru, bahwa fasilitasnya harus baik," tegasnya


Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menambah semangat rekan-rekan PNS melayani masyarakat. 
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%

Sekianlah artikel Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50% kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50% dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/08/resmi-mulai-2019-tunjangan-penghasilan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi !! Mulai 2019, Tunjangan Penghasilan Pegawai PNS Naik 50%"

Posting Komentar