Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli

Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli
link : Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli

Baca juga


Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli

Situsberbagi.com - Selamat sore sahabat situs berbagi. Resmi, THR PNS dan Pensiunan cair 5 Juni 2018 dan Gaji ke 13 pada tanggal 3 Juli 2018. Kabar gembira tentunya bagi rekan-rekan PNS yang sedang menanti pembayaran THR dan Gaji ke 13 tahun 2018 ini. Berikut informasi selengkapnya.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan dipastikan akan menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Tunjangan hari raya akan dicairkan mulai 5 Juni 2018.

Jadwal itu diketahui dari memo intern PT Taspen (Persero) yang bocor ke publik. Memo dari Divisi Bisnis Pensiun itu ditujukan kepada seluruh kepala cabang dan kepala cabang pembantu PT Taspen.
Dalam memo yang diteken Kepala Divisi Bisnis Pensiun Meidia Said itu, disebutkan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk THR akan didrop pada 4 Juni.
Dengan demikian, pembayaran THR kepada para pensiunan sudah bisa dilakukan pada 5 Juni atau keesokan harinya. Jadwal tersebut juga berlaku di PT Asabri.
Artinya, THR itu cair 10 hari menjelang Lebaran. Diperkirakan hari raya Idulfitri tahun ini jatuh pada 15 Juni 2018. Jadwal itu sesuai hasil hisab Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Tak hanya THR, PT Taspen juga sudah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun ini. Dalam memo itu disebutkan bahwa dana APBN untuk gaji ke-13 akan didrop pada 2 Juli, sehingga sudah bisa dicairkan pada 3 Juli.

Pemerintah akan segera mengumumkan besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, pekan depan.
"Nanti diumumkan presiden, insyaAllah minggu depan presiden mengumumkan secara lengkap," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Askolani mengatakan, Presiden Jokowi nantinya akan mengumumkan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR untuk PNS. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga akan mengumumkan besaran kenaikan THR.

sumber : rakyatku.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi rekan-rekan PNS di seluruh Indonesia. Selamat menantikan THR dan Gaji ke 13 PNS tahun 2018. Silahkan share
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli

Sekianlah artikel Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/05/resmi-thr-pns-dan-pensiunan-cair-5-juni.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resmi, THR PNS dan Pensiunan Cair 5 Juni, Gaji 13 Dibayar 3 Juli"

Posting Komentar