Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2

Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2
link : Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2

Baca juga


Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu yang sama-sama berbahagia dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2
ilustrasi foto
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI meminta pemerintah untuk fokus pada penuntasan masalah honorer kategori satu (K1) maupun K2. Pasalnya, penyelesaian honnorer K1 dan honorer K2 hingga saat ini belum tuntas.

"Kalau presiden maupun wapres mau angkat guru honorer yang kami tidak tahu apakah mereka di bawah 2005 atau di atas 2005, silakan saja. Namun, sebaiknya selesaikan dulu K1 dan K2 ini. Mereka masih banyak loh," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto kepada JPNN, Rabu (14/2).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kebanyakan honorer yang mengabdi di bawah 2005 usianya sudah di atas 35 tahun sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Itu sebabnya, undang-undangnya direvisi demi mengakomodir honorer K1-K2.

Senada itu anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Bambang Riyanto menyatakan, jangan sampai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa Presiden Jokowi setuju guru honorer diangkat menjadi CPNS mulai tahun ini, hanya untuk menyenangkan hati honorer. Seringkali pemerintah menjadi pemberi harapan palsu (PHP).

"Jangankan honorer, DPR saja di-PHP-in kok. Mudah-mudahan ini bukan sekadar janji-janji politik jelang Pilpres 2019," ucapnya.

Bambang pun mendesak agar daftar inventarisir masalah (DIM) secepatnya dikirim agar pembahasan revisi UU ASN bisa dilanjutkan lagi.

Sebelumnya dalam rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Wapres Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS tahun ini. Rencana ini menurut JK sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Untuk info selengkapnya DISINI.!

Demikian Informasi tentang Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2 yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2

Sekianlah artikel Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/02/badan-legislasi-dpr-desak-pemerintah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Badan Legislasi DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Dulu Masalah Honorer K1 maupun K2"

Posting Komentar