Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !

Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !
link : Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !

Baca juga


Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs  berbagi. Pemerintah tengah mengkaji aturan baru tentang gaji PNS. Sistem baru nantinya akan memberikan peningkatan penghasilan PNS yang berbeda-beda tergantung pada pencapaian kinerja PNS. Salah satu yang telah menerapkan sistem ini adalah DKI Jakarta. Berikut informasinya


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, 
"Ini semua harus berbasis sitem merit, (kenaikan gaji) baik itu, dengan catatan bagi yang kompeten dan berkinerja baik, tidak pukul rata," ujar Herman di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Dia menjelaskan peningkatan penghasilan di skema baru ini akan berdasarkan kinerja dari PNS, baik kinerja instansional maupun individual.
Untuk instansional tergantung instansinya yang diukur dari indeks reformasi birokrasi yang sebelumnya dilakukan rivew terlebih dahulu. Sedangkan berdasarkan individual tergantung kinerja individu, di mana ada sasaran kerja pegawai.
"Jadi peningkatan penggajian PNS berbanding lurus kompetensi dan kinerjanya. Jadi yang malas-malasan belum tentu (menikmati gaji naik)," ungkapnya.
Dia mencontohkan seperti yang digunakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah menggunakan sistem merit.
"Di DKI misalnya Lurah bisa sampai Rp30 juta (gaji) kalau poin tercapai, kalau tidak tercapai poinnya ya enggak dapat. Jadi jangan berpikir kenaikan gaji itu pukul, bukan pukul rata. Itu sesuai kompetensi dan kinerja. Jadi peningkatan kesejahteraan berdasarkan dalam sistem merit," ungkapnya.
Dia mengatakan dengan sistem merit maka pelayanan publik akan semakin terdorong baik. Pasalnya kesejahteraan PNS akan seiring juga dengan kinerja yang baik.
"Pelayanan publik bagus kalau orang-orangnya bagus, orang-orangnya bagus akan semangat, kalau kesejahteraannya bagus, jadi simbiosis mutualisme. Bukan gaji ingin gede, tapi kinerja enggak gede," tukasnya.
Kendati demikian, Herman memastikan perubahan ini akan semakin mensejahterakan PNS.
"Yang jelas semakin mensejahterakan PNS, kan itu dasarnya," tukasnya.
sumber : okezone.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga sistem baru nantinya akan memacu PNS untuk meningkatkan kinerja karena penghasilan akan bergantung pada kinerja mereka.
Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !

Sekianlah artikel Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/strukur-gaji-pns-baru-kenaikan-gaji-pns.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Strukur Gaji PNS Baru : Kenaikan Gaji PNS Tidak Pukul Rata, Ini Ketentuannya !"

Posting Komentar