Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah

Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel cpns kementerian, Artikel ujian cpns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah
link : Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah

Baca juga


Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah

LiputanPendidik -- Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....Bapak/Ibu dimanapun anda berada, salam hangat dan kompak selalu untuk kita semua, jumpa lagi dengan kami pada situs informasi Pendidikan, Guru, PNS & Honorer menyajikan informasi terupdate tentang Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah.simak informasi selengkapnya dibawah ini...

Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah
ilustrasi foto
JAKARTA - Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta pemerintah hati-hati mengambil keputusan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi PNS. Secara umum ratio guru di Indonesia sudah terlalu tinggi, yang jadi masalah adalah distribusinya tidak merata.

"Kalau guru PNS bertambah dari honorer K2 lagi akan lebih berat beban APBN. Sebab, guru PNS sudah sangat sejahtera. Ambil contoh gaji guru PNS DKI Jakarta bisa Rp 31 juta per bulan," kata Indra kepada JPNN, Senin (29/1).

Menurut Indra, yang dibutuhkan justru bagaimana pengaturan distribusi dan kualitas guru dijaga dulu. Jangan sampai guru tidak kompeten tapi diberikan kesejahteraan tinggi.

Sedangkan banyak guru swasta/honorer yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.

"Harus berpikir yang terbaik untuk bangsa ini. Buat dunia pendidikan saat ini bukan kuantitas, tapi kualitas SDM-nya," terang Indra.

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dalam upaya menyediakan payung hukum bagi 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS.

Demikian yang bisa kami bagikan, Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.liputanpendidik.blogspot.co.id untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya.Terima Kasih atas kunjungan anda. Apabila bermanfaat Tolong dibagikan. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber: www.jpnn.com
Sumber : http://ift.tt/2kzPyzv


Demikianlah Artikel Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah

Sekianlah artikel Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/pengamat-angkat-guru-honorer-k2-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengamat: Angkat Guru Honorer K2 Jadi PNS Bikin Beban APBN Bertambah"

Posting Komentar