Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !

Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !
link : Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !

Baca juga


Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !


Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Akan ada perubahan dasar pemberian gaji bagi PNS. Jika sebelumnya didasarkan pangkat dan golongan, pemerintah sedang mengkaji pemberian gaji didasarkan pada beban kerja, tanggung jawaba jabatan dan resiko pekerjaan. Hal ini memungkinkan gaji pokok lebih tinggi dari tunjangan.



Pemberian gaji PNS selama ini diberikan sesuai dengan masa kerja dan golongan dari masing-masing abdi negara itu sendiri. Namun, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pemberian gaji akan berdasarkan pokok akan mengikuti beban kerja, tanggung jawab jabatan dan risiko pekerjaan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, mengatakan struktur penggajian PNS harus sesuai dengan sistem merit atau sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja yang tertera dalam UU ASN. Artinya, diperkirakan penggajian PNS tidak lagi berdasarkan masa kerja dan golongan.

"Intinya pemberian tunjangan harus berdasarkan sistem merit, kualifikasi kompetensi. Apa itu sistem merit, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja," kata Herman kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Bila mengacu pada kebijakan tersebut, maka nantinya ada perbedaan nilai pemberian gaji bagi PNS dengan kinerja yang baik dengan yang kurang baik. Sebab, kinerja serta beban kerja menjadi penilaian utama dalam penetepan gaji.



Dengan penilaian beban kerja dan kinerja dari masing-masing PNS, maka ada kemungkinan gaji pokok bisa lebih tinggi dibanding tunjangan. Selama ini diketahui tunjangan para ASN lebih tinggi dibanding gaji pokok.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan pemerintah akan terus mengevaluasi seluruh komponen take home pay atau pendapatan PNS yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, honor dan tunjangan lain.

"Kita tinjau ulang komponen penerimaan atau take home pay PNS yang berasal dari gapok, tunjangan kinerja, honor. Nanti kita lihat itu semuanya," kata dia beberapa waktu lalu.

sumber : detik.com

Demikian informasi ini kami bagikan, apapun sistemnya semoga PNS indonesia makin sejahtera namun diimabangi dengan kinerja yang terus meningkat. Bagaiamana pendapat anda ?

Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !

Sekianlah artikel Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/01/gaji-pns-tidak-lagi-berdasarkan-pangkat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji PNS Tidak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Ini Sistem Barunya !"

Posting Komentar