Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !

Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !
link : Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !

Baca juga


Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Masih banyak tenaga pendidik alias guru kita yang belum sertifikasi. Sementara lulus sertifikasi melalui Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang diakhiri dengan Ujian Kompetensi Guru (UKG) merupakan syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru(TPG). 

Untuk lulus UKG, nilai yang harus dipenuhi dinilai cukup memberatkan guru. Syarat sertifikasi guru semakin berat, yaitu harus mendapat nilai minimal 80.
“Saya tidak tahu alasan pemerintah pusat semakin mempersulit sertifikasi guru,” kata Ikhwan Sumadi, Ketua PGRI Jatim di acara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Senin (11/12/2017).
Jika nilai minimal 80, banyak guru yang tidak lulus sertifikasi.
Masalah itu sempat disampaikan ke Presiden Jokowi bersama 34 Ketua PGRI se Indonesia pada 28 Oktober 2017.
“Tolonglah para guru ini. Jika bagus, guru bisa menjadikan SDM berkualitas,” tambahnya.
Sertifikasi guru melalui pola Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) diakhiri dengan Ujian Kompetensi Guru (UKG).
Jika belum dapat nilai 80, guru bisa mengulang UKG maksimal empat kali dalam jangka waktu dua tahun.
Kuota sertifikasi ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sebelumnya, Mendikbud, Prof Dr Muhadjir Effendy menyebutkan dana sebesar Rp 64 triliun untuk TPG atau tunjangan profesi guru.
Sedangkan dana sebesar Rp 147 triliun untuk gaji guru.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga aturan kelulusan sertifikasi guru ini bisa diervisi dan dipermudah. Semoga bermanfaat. Silahkan share ya..tks
Sumber : http://ift.tt/2lRG0no


Demikianlah Artikel Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !

Sekianlah artikel Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2017/12/berat-inilah-syarat-minimal-kelulusan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berat !! Inilah Syarat Minimal Kelulusan Sertifikasi Guru Terbaru !"

Posting Komentar