PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019

PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019
link : PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019

Baca juga


PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat setia situs berbagi. Cair 24 Mei, Besaran THR PNS capai 25 juta.  Tentu saja ini menjadi kabar gembira yang paling ditunggu oleh Aparatus Sipil Negara (ASN) di seluruh tanah air. THR merupakan salah satu tambahan gaji bagi PNS tahun ini yang telah dijanjikan Presiden Jokowi dari tahun lalu. Di samping kenaikan gaji dan Gaji 13.

Ilustrasi : THR PNS /Kanaljabar.com

Hal ini dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin usai rapat terbatas. Keputusan pencairan THR PNS pun diputuskan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"[Penyaluran THR] Sudah diputuskan. Tanggal 24 [Mei 2019]. [...] Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet," kata Syafruddin.
Bagi para PNS, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, perlu mengetahui kebijakan penyaluran THR yang akan diberikan pemerintah pada tahun ini.

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui PNS, mengenai penyaluran THR di 2019 :

Pertama, penyaluran THR tidak hanya diberikan kepada PNS aktif melainkan juga kepada pensiunan PNS. Namun, komponen pembentukan penyaluran THR bagi PNS aktif dan pensiunan berbeda.

Pada tahun ini, penyaluran THR tak hanya memasukkan besaran gaji pokok melainkan juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja,

Sementara itu, THR yang akan diterima pensiunan adalah sebesar 1 kali pensiun pokok yakni gaji pokok terakhir PNS berdasarkan peraturan gaji yang berlaku,

Kedua, adalah THR yang diterima para hak abdi negara pun bisa jauh lebih besar karena memasukkan komponen tambahan dari yang sebelumnya hanya mencantumkan besaran gaji pokok sebagai pembentukan THR.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 20/2018 tetang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non-Struktural disebutkan bahwa besaran THR yang diberikan paling besar mencapai hampir Rp 25 juta.

Pada tahun ini, bisa saja besaran THR yang diterima lebih tinggi karena adanya penambahan komponen-komponen baru seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Apalagi, pemerintah telah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 5% tahun ini. Jika mengacu pada aturan tahun lalu, besaran THR yang diterima PNS sama dengan take home pay.

Artinya, besaran THR yang diterima PNS tahun ini bisa makin lebih tinggi lantaran adanya penyesuaian kenaikan gaji.
sumber : cnbcindonesia.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019

Sekianlah artikel PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/05/pns-wajib-tahu-2-hal-penting-tentang.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PNS Wajib Tahu !! 2 Hal Penting Tentang Pencairan THR PNS Tahun 2019"

Posting Komentar