Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi

Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi
link : Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi

Baca juga


Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi gembira bagi rekan-rekan sekalian. Jika pada tanggal 1 April lalu rekan-rekn PNS belum menerima rapelan kenaikan gaji untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Menteri Keuangan janji akan dibayar pertengahan bulan April ini atau 2 minggu lagi.
Presiden Jokowi dalam Sidang RAPBN 20019 yang Salah Satunya Menyampaikan Kenaikan Gaji PNS 2019
Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati menyatakan pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dihitung dari Januari hingga April (rapel) akan cair sebelum pertengahan bulan ini.
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasi anggaran untuk kenaikan gaji PNS. Dan mulai 1 April sudah ada kementerian dan lembaga (K/L) yang menyerahkan dokumen pembayaran gaji. Namun sayangnya, masih banyak K/L yang belum memasukkan rapelan kenaikan gaji dalam dokumen tersebut.

"Untuk gaji PNS, alokasi sudah dilakukan. Kemarin mulai tanggal 1 April ini sebagian besar dari K/L menyerahkan dalam bentuk dokumen untuk pembayaran gaji yang masih belum masuk rapelnya. ‎Karena rapelnya memang hampir mendekati 1 April, sehingga mereka belum sempat merevisi," ujar dia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Oleh sebab itu, lanjut Sri Mulyani, saat pencairan di April, gaji yang diterima oleh para PNS ini belum naik. ‎"Maka sekarang yang kita bayarkan masih gaji yang sama, belum naik," lanjut dia.

Meski demikian, saat ini satuan kerja (satker) dari masing-masing K/L tengah menyiapkan dokumen yang disertai dengan rapel gaji dari Januari hingga April. Sehingga diharapkan sebelum pertengahan bulan ini rapelan kenaikan gaji sudah bisa diterima oleh para PNS.

"Namun sekarang K/L mulai menyiapkan dokumen dipa untuk pembayaran rapel bulan April ini, yaitu dari kenaikan dari Januari, Februari, Maret, April. Sehingga nanti dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini," kata dia.

sumber : liputan6.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian. Mohon dibantu share ya. Terima kasih




Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi

Sekianlah artikel Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/04/rapelan-gaji-pns-januari-april.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapelan Gaji PNS Januari - April Dibayarkan Dua Minggu Lagi"

Posting Komentar