Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan

Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan
link : Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan

Baca juga


Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat setia situs berbagi. Kementerian Keuangan akhirnya buka suara terkait jadwal resmi pembayaran THR dan Gaji 13 PNS tahun 2019.
 



Kementerian Keuangan menegaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN, baik untuk PNS, TNI, maupun Polri, bakal di bayarkan pada Juli 2019. Hal itu, sesuai dengan waktu pembayaran pada tahun sebelumnya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, meski pembayaran gaji ke-13 dikatakan Presiden Joko Widodo akan dibayarkan dengan pembayaran rapel kenaikan gaji pokok ASN sebesar lima persen pada bulan ini, namun untuk gaji ke-13 akan tetap sesuai jadwal tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, ketetapan pembayaran gaji ke-13 itu sudah sesuai dengan keputusan yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani beberapa waktu lalu bahwa gaji ke-13 untuk tahun ini akan dibayarkan pada 1 Juli, setelah Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan pada akhir Mei 2019.

"Insya Allah sesuai jadwal seperti yang sudah disampaikan Bu Menkeu (Menteri Keuangan) pada waktu yang lalu," kata dia, saat dihubungi, Selasa 16 April 2019.

Sebagaimana diberitakan VIVA sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dibayarkan setelah pembayaran rapel kenaikan gaji ASN sebesar lima persen mulai Januari 2019, selesai dibayarkan pada April 2019. 

"Awal April nanti, sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak ibu sekalian. Dirapel, plus gaji 13 dan 14 (Tunjangan Hari Raya /THR), tetapi bulan berikutnya menjelang Lebaran," ungkap Jokowi. 

sumber : viva.co.id

Demikian informasi tentang jadwal pencairan THR dan Gaji 13 PNS 2019 dari Kementerian Keuangan ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih

Sumber : http://bit.ly/2GCYna4


Demikianlah Artikel Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan

Sekianlah artikel Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/04/catat-inilah-jadwal-pencairan-gaji-13.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat !! Inilah Jadwal Pencairan Gaji 13 dan 14 PNS Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan"

Posting Komentar