Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya

Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya
link : Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya

Baca juga


Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi yang menggembirakan dan dinanti-nantikan oleh rekan-rekan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabarnya, bulan Mei mendatang ASN akan terima 4 kali gaji. Ini rinciannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sultra, Isma saat ditemui awak media, Rabu (27/3/2019) menjelaskan, gaji yang akan dibayar tersebut yakni gaji induk, tunjangan tambahan penghasilan (TPP), rapelan (kenaikan gaji ASN 5 persen mulai Januari- April) dan gaji 14 (tunjangan hari raya).
“Kemungkinan semua itu akan diterima ASN sekaligus pada Mei nanti. Untuk gaji 13 dan gaji 14 Pemprov Sultra menyiapkan anggaran yang sama, masing-masing Rp56,6 miliar,” ungkap Isma.
TPP sendiri, lanjut Isma, kenaikannya dibayar sejak Januari 2019. TPP 2019 sendiri dibayarkan senilai Rp13,9 miliar, atau naik sekitar Rp4,2 miliar dari biasanya Rp9,7 miliar.
Terkait kekurangan gaji 2019, Isma menjelaskan dari Januari hingga Maret 2019 sekitar Rp7,4 miliar. Dana kekurangan gaji itu juga telah disiapkan dan akan dibayarkan ke ASN.
“Yang kenaikan 5 persen itu kan berlaku di Januari, tapi kita masih mau tanyakan apakah ada petunjuk teknisnya. Biasanya Kanwil Perbendaharaan itu mengeluarkan surat edaran pelaksanaan, kalau memang sudah tidak ada surat edaran dari Peraturan Presiden, kenaikan gaji 5 persen itu akan kita mulai bayar di bulan depan setelah gaji induk,” ujarnya.
Mantan Pj Sekda Sultra ini menjelaskan, total ASN yang akan menerima rapelan gaji mencapai 13.263 orang. Terdiri dari ASN golongan IV 3.540 pegawai, golongan III 8.436 pegawai, golongan II 1.253 pegawai, dan golongan I 34 pegawai.
“Tapi itu belum termasuk yang pindah-pindah, karena sekarang ini banyak yang pindah ke pemprov,” kata Isma.
sumber : Zonasultra
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih

Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya

Sekianlah artikel Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/03/mei-2019-pns-terima-4-kali-gaji-berikut.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mei 2019, PNS Terima 4 Kali Gaji ! Berikut Riciannya"

Posting Komentar