Judul : Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya
link : Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya
Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kembali kami bagikan informasi terbaru bagi anda. Kali ini terkait kepastian kenaikan gaji PNS 2019 yang telah dijanjikan pemerintah sejak tahun 2018 lalu. Berikut informasi selengkapnya.
Dalam acara peresmian Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Lampung Selatan. Presiden Jokowi mendapat pertanyaan seputar kenaikan gaji PNS. Beliau pun menyampaikan bahwa PPnya baru disiapkan dan ditargetkan selesai bulan Maret ini. Harapannya bulan April PNS sudah dapat menerima kenaikan gaji plus rapel sejak Januari lalu.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu, di sela peresmian Tol Bakauheni – Terbanggi Besar di gerbang tol Natar, Kabupaten Lampung selatan.
“Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang lebaran,” kata Jokowi, Jumat (8/3) seperti dilansir dari kumparan.com
Sebelumnya, Jokowi mengaku ditagih janji kenaikan gaji oleh sejumlah PNS yang menyambutnya setiba di lokasi acara peresmian jalan tol.
“Tadi di sana, waktu saya salam-salaman, ada yang menanyakan kepada saya, ‘Pak ini PNS gajinya naiknya kapan?’ Saya Jawab, ‘Iya saya bilang saya ngerti’,” ujarnya.
Selain PNS serta anggota TNI dan Polri aktif yang akan menerima kenaikan gaji, para pensiunan juga akan menerima kenaikan yang sama.
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga menjadi kabar gembira bagi bapak dan ibu PNS di Seluruh Indonesia. Terima kasih
artikel ini juga terbit di laman kumparan.com dengan judul Jokowi : Kenaikan Gaji PNS Bulan Dirapel Gaji Ke-13 dan ke-14
https://ift.tt/2C8FVS8
Demikianlah Artikel Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya
Sekianlah artikel Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/03/jokowi-awal-april-pns-terima-kenaikan.html
0 Response to "Jokowi : Awal April PNS Terima Kenaikan Gaji Plus Rapel, Ada Juga Gaji 13 dan 14 Bulan Berikutnya"
Posting Komentar