Judul : Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN
link : Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN
Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN
Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Ada informasi terbaru bagi rekan-rekan sekalian yang hendak mengikuti Seleksi Calon PPPK 2019. Berikut informasinya
A. Mekanisme Pendaftaran Calon PPPK
Mekanisme pendaftaran calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dibuat sama persis dengan rekrutmen CPNS.
Secara umum, seluruh tahapan seleksi PPPK sama dengan rekrutmen CPNS. Dimulai dari usulan kebutuhan, penetapan formasi, tes kompetensi, pengumuman, pemberkasan, dan penetapan NIP (nomor induk pegawai).
Serupa tes CPNS, PPPK juga akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Kesemuanya menggunakan CAT (computer assisted test).
"Jadi mekanismenya sama dengan tes CPNS. Karena dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada PNS dan PPPK yang sama-sama ketat rekrutmennya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat sosialisasi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Batam, Rabu, (23/1)
Untuk mekanisme seleksinya, metode rekrutmen PPPK tidak akan jauh berbeda dengan CPNS. 'Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” terangnya.
B. Syarat Penting Calon PPPK
Kriteria apa saja yang akan digunakan, saat ini tengah digodok pemerintah bersama sekretaris daerah se Indonesia.
"Kriterianya masih sementara kami bahas dengan para sekda. Kalau kami tetapkan, takutnya malah memberatkan daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (24/1).
Meski begitu, Bima mengatakan syarat umum yang harus dipenuhi honorer K2 adalah masa pengabdian tidak boleh putus. Artinya, sejak diangkat sampai hari ini masih bekerja.
"Tidak boleh misalnya bekerja sampai pertengahan 2018, kemudian berhenti, terus lanjut lagi di Januari 2019. Itu sama saja terputus. Yang dimaksud di sini tidak ada jeda, jadi harus berkelanjutan," terangnya.
C. Rekrutmen PPPK Tahap I untuk Eks Honorer K2 dan Tahap II untuk umum
Pemerintah akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019. Pada tahap pertama dikhususkan untuk Eks Tenaga Honorer K2 (THK2) dengan posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan tahap kedua, Rekrutmen PPPK untuk umum.
sumber : jpnn.com
Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermafaat. Terima kasih
Demikianlah Artikel Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN
Sekianlah artikel Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2019/01/pendaftaran-calon-pegawai-pemerintah.html
0 Response to "Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Non PNS 2019 Melalui SSCASN"
Posting Komentar