Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS

Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS
link : Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS

Baca juga


Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. PNS memang layak berbahagia, bulan depan gaji naik. Namun, tahukah anda bahwa kenaikan gaji PNS tahun 2019 masih lebih rendah dibanding kenaikan UMP 2019 yang notaben nya untuk buruh. Ya, Kenaikan gaji PNS telah dipatok 5% sedangkan kenaikan UMP Tahun 2019 mencapai 8.03%. 

 

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok PNS pada 2019 sebesar 5%. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2019 lewat paripurna di DPR.

Kenaikan ini merupakan yang terakhir kalinya dilakukan sejak tahun 2015. Sebagian PNS menilai kenaikan gaji pokok 5% ini tak cukup terasa, kurang 'nendang', atau bahkan terlalu rendah. Padahal sudah 4 tahun PNS tak naik gaji.

"Kalau ngeliat dari gaji pokok gue, gaji pokok gue itu kan Rp 2.200.000, kalo naik 5% berarti paling cuma Rp 100.000 per bulan, nggak kerasa lah. Nggak nendang," katanya seorang PNS Golongan IIC dari instansi pusat yang enggan disebutkan namanya kepada detikFinance, Rabu (12/12/2018).

Memang bilang dibandingkan, kenaikan gaji pokok PNS ini lebih rendah dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang notabene untuk buruh. Untuk tahun depan saja atau 2019, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nilai UMP sebesar 8,03%.

Penetapan upah minimum 2019 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2018 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.

Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2019, bersumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-218/BPS/1000/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018.

Dari situ dapat dilihat, presentasi kenaikan UMP tersebut lebih tinggi dari kenaikan gaji pokok PNS tahun 2019. Perbedaan presentasenya sebesar 3,03%.

Sebagai contoh UMP di DKI Jakarta, Gubernur DKI Anies Baswedan telah menetapkan UMP DKI yang baru sebesar Rp 3.940.973. Angka tersebut naik 8,03% dari tahun sebelumnya.


Namun perlu diingat juga, selain gaji pokok PNS juga memiliki beragam tunjangan lainnya. Ada tunjangan kinerja, tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

Bila semua komponen itu dijumlah, tentu penghasilan yang didapat setiap PNS nilainya akan tinggi. Selain itu, dengan kenaikan gaji pokok ini, maka besaran THR serta Gaji ke-13 PNS juga ikut naik.
 
sumber : detik.com

Demikian informasi ini kami bagikan,semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS

Sekianlah artikel Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/12/terkuak-bulan-depan-pns-naik-gaji-tapi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkuak !! Bulan Depan PNS Naik Gaji, Tapi Lebih Rendah dari Kenaikan Upah Pekerja Non PNS"

Posting Komentar