Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !

Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !
link : Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !

Baca juga


Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Menemani hari libur rekan-rekan sekalian, berikut kami bagikan informasi penting seputar rekrutmen Pegawai Pemerintah Non PNS atau yang lebih familiar dengan istilah PPPK. Kapan pendaftaran dibuka ? 


Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pengadaannya hampir sama dengan Seleksi CPNS 2018. Dimulai dengan usulan kebutuhan, penetapan formasi, tes, dan penetapan kelulusan. 

Dilansir dari jpnn.com,  "Tahap rekrutmen CPNS umum kan sudah mau selesai makanya pemerintah mulai masuk ke proses rekrutmen CPPPK. Rencananya Desember sudah mulai masuk ke tahap pengajuan usulan kebutuhan PPPK," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, Sabtu (1/12).
Dia menyebutkan, anggaran pengadaan CPPPK untuk tahun depan sudah dialokasikan. 

Tahapan Rekrutmen PPPK
Berikut tahapan rekrutmen PPPK sesuai PP No 49 Tahun 2018 pasal 7 ayat (2)
  1. Perencanaan
  2. Pengumuman Lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman Hasil Seleksi 
  6. Pengangkatan Jadi PPPK

Persyaratan Seleksi PPPK 
Lalu apa saja persyaratan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan siapa saja yang berhak ikut ? 

Dalam pasal 16 PP Nomor 49 Tahun 2018 dijelaskan bahwa Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa melamar menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk jabatan fungsional (JF) antara lain :

  1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 
  6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan. 
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. 
  8. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian).
Tes PPPK

Tahapan tes PPPK kemungkinan akan dilakukan awal tahun 2019 mendatang. Dalam pasal 19 PP Nomor 49 tahun 2018 disebutkan bahwa ada 2 jenis seleksi yang akan dilakukan yakni : 
a. Seleksi Administrasi 
b. Seleksi Kompetensi 

PPPK Bajir Jaminan, Mulai Hari Tua Hingga Kematian Setiap ASN yang berstatus 
PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum,”  kata Deputi SDM Kemenpan Setiawan Wangsa Atmaja dikutip dari jpnn.com
 
Sebagai persiapan bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) silahkan pelajari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Download ~ Di sini ~
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !

Sekianlah artikel Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/12/tahapan-rekrutmen-pppk-dimulai-desember.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tahapan Rekrutmen PPPK Dimulai Desember, Catat Persyaratannya !"

Posting Komentar