Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini

Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini
link : Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini

Baca juga


Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi.  Kabar gembira bagi PNS menyambut tahun baru 2019. Ada kenaikan Gaji berlaku mulai 1 Januari 2019, namun baru dinikmati bulan April (Rapel), Bulan Mei terima THR dan Juni Terima Gaji ke 13 yang juga dipastikan naik. 



Pemerintah akan menyusun payung hukum tentang kenaikan gaji PNS sebesar 5% pada Januari 2019. Hal ini tentu merupakan kabar gembira bagi para PNS. Gaji PNS naik 5% pada 2019. Anggaran untuk kenaikan gaji tersebut sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2019 lewat paripurna di DPR RI.

Namun, nampaknya PNS baru bisa merasakan kenaikan gaji 5% tersebut pada April 2019. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hal ini karena beleid yang mengatur kenaikan gaji PNS tersebut baru diproses pada Januari 2019. 

Askolani menjelaskan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019.

"Awal Januari kita rapatkan (aturan). Menpan-RB nanti yang inisiasi. Sebab memang yang pasti harus regulasinya dulu. Regulasi itu dibuat awal tahun, nanti Menpan-RB yang melead," katanya.

Karena aturan yang belum terbit, maka kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret akan diakumulasikan setelah PP rampung.

"Misalnya selesai bulan 3 bulan 4, nanti tetap dihitung bulan Januari, tetap. Itu dirapel, ngitung kenaikan. Jadi dibayarkannya setelah ada PP, nanti dirapel," jelas Askolani.


Gaji 13 dan THR PNS Juga Naik
Karena adanya kenaikan gaji pokok tersebut, maka Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 PNS juga ikut naik di tahun depan. Demikian diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Askolani mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima PNS tahun depan akan mengikuti skema gaji pokok yang baru.

"Otomatis dengan basic gaji pokok yang baru, yang naik 5%. Jadi menyesuaikan, itu satu paket kebijakan 2019," kata Askolani kepada detikFinance di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Jika melihat kalender 2019, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 5-6 Juni 2019 dimana libur akhir pekan dan cuti bersama sudah dimulai sejak tanggal 1 Juni 2019. Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, THR PNS dicairkan paling lama 1 minggu sebelum libur lebaran. Sehingga kemungkinan besar Pembayaran THR PNS 2019 dilakukan pada bulan Mei. 

Sedangkan Gaji 13 PNS umumnya dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Untuk tahun 2019, merujuk pada kalender pendidikan provinsi Banten 2018/2019 di situs ainamulyana.blogspot.com,  libur smester dimulai sejak Juni 2019. Artinya kemungkinan pembayaran Gaji 13 PNS akan dilakukan pada bulan Juni atau Juli 2019. 

Kesimpulan, pada tahun 2019 PNS akan bergembira ria pada bulan April (Rapel kenaikan gaji Januari-Maret, dan kenaikan gaji Bulan April), Bulan Mei Dapat tambahan gaji berupa THR, dan Bulan Juni/Juli dapat tambahan gaji lagi berupa Gaji ke 13. 

sumber : detik.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini

Sekianlah artikel Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/12/catat-jadwalnya-tambahan-2-kali-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catat Jadwalnya !! Tambahan 2 Kali Gaji PNS dan Rapel Kenaikan Gaji Cair Bulan-Bulan Ini"

Posting Komentar