Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)

Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin) - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)
link : Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)

Baca juga


Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)

Situsberbagi.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Kali ini kami bagikan informasi terbaru terkait kesejahteraan PNS. Di ujung tahun 2018 ini, tentu kita sudah mulai membayangkan tahun 2019 seperti apa. Nah, berikut ulasan nasib PNS tahun 2018 terkait Gaji, THR, Tunjangan Kinerja (Tukin) Hingga Gaji 13. 




Pemerintah akan menaikkan gaji pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan sebesar 5 persen mulai Januari 2019. Lalu, berapa dana yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk kenaikan gaji PNS?

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani Jasi, menyebutkan dana yang akan disiapkan sebesar Rp 5 sampai Rp 6 triliun. Dana tersebut khusus untuk PNS yang berada di pemerintahan pusat.
"Gaji pokoknya sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 6 triliun untuk kenaikan gaji pokok," kata Askolani, Jumat (17/8).

Sedangkan untuk pemerintahan daerah akan dialokasikan dari dana alokasi umum (DAU) yang akan disalurkan ke daerah senilai Rp 414,9 triliun.
"Untuk daerahnya masuk APBD dan diperhitungkan dalam DAU yang dipertimbangkan ke APBN," kata Askolani.

Sementara itu, untuk THR dan Gaji ke-13 Askolani menyebutkan akan tetap diberikan kepada PNS begitu juga dengan tunjangan kinerja (tukin).
Adapun tukin diberikan berdasarkan evaluasi kinerja dari Kementerian atau Lembaga oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang nilainya akan menentukan besaran yang akan diterima para PNS.

"Masing-masing kementerian lembaga itu beda posisinya, ada yg 47 persen, 60 persen, 70 persen dan 80 persen. Kita harapkan, Menpan, Menkeu semakin naik persentase grading para PNS, supaya dia betul-betul maksimal melakukan reformasi dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya," ujar Askolani.

Askolani menjelaskan selain untuk menjaga dampak inflasi terhadap gaji pokok, kenaikan gaji PNS juga akan membantu PNS yang bersangkutan ketika pensiun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi PNS dan pensiunan 5 persen mulai Januari 2019, adalah hal yang wajar.  Sebab, hampir 4 tahun pemerintah Jokowi-JK, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.

Hal itu untuk menjawab adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo maju sebagai petahana.
sumber : jateng.tribunnews.com


Demikian informasi ini kami bagikan, semoga nasib baik bagi rekan-rekan sekalian di tahun 2019 mendatang
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)

Sekianlah artikel Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin) dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/11/nasib-baik-pns-tahun-2019-terkait-gaji.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nasib Baik PNS Tahun 2019 terkait Gaji, THR, Hingga Tunjangan Kinerja (Tukin)"

Posting Komentar