Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !

Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat ! - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !
link : Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !

Baca juga


Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Tingkat kelulusan peserta tes CPNS 2018 sejauh ini masih rendah. Banyak para peserta yang tidak lulus SKD. Saat ini tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3 persen. Padahal, pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun in.




Rencananya pemerintah akan kembali mengeluarkan aturan baru untuk menyikapi kondisi ini.
"Tunggu keputusan Pemerintah ya, bahkan malam ini kawan2 Panselnas masih rapat." tulis admin twitter, BKN.go.id.
Diberitakan sebelumnya gugur massal pelamar CPNS 2018 di seleksi kompetensi dasar (SKD) akibat terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP) sudah terlanjur terjadi.
Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). 
Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.


Di berbagai daerah terjadi kondisi dimana jumlah kursi untuk lolos ke tes selanjutnya tak terpenuhi lantaran terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.Akibat hal ini muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD.
Bahkan sampai muncul petisi yang bertujuan mendesak pemerintah menurunkan batas minimal nilai TKP SKD CPNS 2018.
Tapi petisi itu juga menimbulkan pro kontra di kalangan pelamar CPNS 2018. Beberapa pelamar CPNS 2018 menilai passing grade TKP masih masuk akal karena masih ada pelamar yang mampu lolos.
Tapi banyak pelamar lain menganggap angka passing grade TKP tak masuk akal apalagi waktu pengerjaan mepet.  

Cara Pengisian
Pertanyaan besar berikutnya adalah bagaimana mengisi formasi jabatan yang kosong apabila tak satupun pelamar CPNS 2018 mampu melewati tes SKD maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berdasarkan penelusuran Warta Kota, setiap instansi memiliki kebijakan berbeda-beda untuk pengisian formasi kosong akibat semua pelamar di formasi tersebut gugur.
Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, aturan pengisian formasi jabatan yang kosong akibat peserta gugur semua sudah diatur sejak pengumuman penerimaan CPNS 2018.
Dalam lembar pengumuman CPNS LKPP 2018, sudah disebut apabila kebutuhan Formasi Umum tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang melamar pada formasi khusus pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.
Sedangkan dalam hal kebutuhan Formasi Cumlaude/Lulusan Terbaik, Disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang melamar pada formasi umum pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) peringkat terbaik.


Tapi instansi lain seperti pemerintahan daerah juga memiliki pola berbeda dalam mengisi formasi jabatan yang kosong akibat gugur massal pelamar CPNS 2018.
Di Pemerintahan Daerah, apabila terjadi formasi jabatan kosong di formasi umum, maka seluruh peserta formasi disabilitan yang gagal di tahap SKD atau SKB akan dikumpulkan datanya.
Berikutnya akan diperingkatkan angka hasil tesnya. Mereka yang tertinggi nilai TIU,TWK, dan TKP-nya akan dimasukkan ke formasi jabatan yang kosong tersebut.  
Tata cara pengisian formasi jabatan umum yang kosong lainnya adalah dengan cara mengumpulkan peserta gagal dari formasi jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.
Berikutnya para peserta akan difilter dengan memeringkatkan nilai SKD (TIU, TWK, dan TKP). Mereka yang memiliki nilai tertinggi maka akan diberikan kursi kosong tersebut. 
Artinya para pelamar CPNS 2018 yang kini telah dinyatakan gugur di tes SKD akibat nilainya tak melewati passing grade masih punya harapan lolos ke SKB.
Hal itu bakal terjadi apabila pelamar CPNS 2018 tersebut memiliki nilai passing grade yang gagal melewati batas itu masih lebih tinggi dari peserta lain yang juga gagal di SKD. 

Artinya untuk bisa lolos, seorang pelamar CPNS 2018 yang gagal melewati batas passing grade setidaknya harus memiliki nilai TKP 144.
Sedangkan nilai TIU dan TWK haruslah setinggi-tingginya agar saat diperingkatkan bisa berada di atas peserta gagal lainnya
Sementara itu dengan memiliki nilai TKP 144, maka pelamar CPNS 2018 yang gagal di SKD itu akan memenuhi pemeringkatan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.


Tapi sampai sekarang belum ada skema bagaimana pengisian jabatan kosong apabila yang lulus di tes SKD benar-benar dalam jumlah yang amat minim, atau jauh dari jumlah kursi CPNS 2018 yang akan diterima.
sumber : bangka.tribunnews.com

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga hasil rapat evaluasi panselnas segera diumumkan dalam waktu dekat. Amin
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !

Sekianlah artikel Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat ! dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/11/gugur-massal-cpns-2018-tunggu-keputusan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gugur Massal CPNS 2018, Tunggu Keputusan Pemerintah Ya, Malam Ini Panselnas Rapat !"

Posting Komentar