Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018

Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018
link : Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018

Baca juga


Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi. Pendaftaran CPNS 2018 akan ditutup 5 hari lagi. Bagi anda yang belum atau telah mendaftar, tidak semua instansi mewajibkan pelamar mengirim dokumen pendaftaran. Berikut daftar instansi yang mewajibkan pelamar mengirim berkas.



Terdapat sejumlah lembaga dan kementerian yang mengharuskan mengirimkan berkas dokumen pendaftaran CPNS 2018 via pos maupun langsung ke alamat masing-masing instansi.

Seluruh dokumen persyaratan seleksi administrasi dimasukkan pada amplop lamaran dan mencantumkan satuan kerja yang dituju serta formasi yang dilamar pada sudut kiri atas. Dokumen persyaratan seleksi administrasi disampaikan melalui jasa pos/paket pengiriman/diantar langsung sesuai dengan alamat satuan yang dilamar.

Berikut beberapa instansi dan kementerian yang mengharuskan mengirimkan berkas dokumen pendaftaran CPNS 2018:

1. Kementerian Agama RI
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang
3. Kementerian Koordinator PMK

4. Arsip Nasional Republik Indonesia
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal
6. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
7. Badan SAR Nasional (Basarnas)
8. Badan Tenaga Nuklir (Batan)
9. Kementrian Luar Negeri
10. Kementrian Hukum dan HAM (untuk peserta lulusan SLTA)
11. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
12. Kementerian Kesehatan
13. Kejaksaan Agung
14. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni;

1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jadwal penerimaan CPNS 2018 terdiri:

1. Pengumuman formasi di masing-masing kementerian/lembaga pada 19 September 2018.
2. Pendaftaran dan verifikasi administrasi pada 26 September sampai dengan 10 Oktober 2018.
3. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB).
4. Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
5. Pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

sumber : tirto.id

Demikian informasi ini kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018

Sekianlah artikel Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/wajib-baca-inilah-daftar-instansi-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wajib Baca !! Inilah Daftar Instansi yang Mewajibkan Pelamar Mengirim Berkas Pendaftaran CPNS 2018"

Posting Komentar