PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019

PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019 - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019
link : PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019

Baca juga


PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019

Situsberbagi.com - Selamat pagi sahabat situs berbagi. Bagi rekan-rekan PNS atau Calon CPNS 2018 yang sedang mengikuti tes. Kami bagikan informasi bahagia bagi anda. Alhamdulillah, 2019 PNS dapat tambahan gaji dua kali dan ada kenaikan pula.



Dok Jpnn.com, foto Presiden Jokowi & Menteri Keuangan Sri Mulyani
Hal Ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI lalu, Jumat (17/8/2018).
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.


Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.


Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan mengapa gaji PNS dinaikan karena selama ini, gaji tidak pernah mengalami kenaikan.
Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, gaji PNS tidak pernah mengalami kenaikan.
"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ujarnya saat dalam acara Konfrensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan gaji itu juga sudah disesuaikan berdasarkan inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini.

"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya.
Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan adalah berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.


"Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya.

Selain menaikkan gaji pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.
"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," ucapnya.

sumber : tribunnews.com
Dengan demikian, tahun depan PNS akan menerima tambahan gaji 2 kali (THR dan Gaji ke 13) dan kenaikan gaji 5%. Semoga meningkatkan semangat dan gairah bekerja rekan-rekan PNS yah. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019

Sekianlah artikel PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019 dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/pns-dapat-dua-kali-tambahan-gaji-ada.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PNS Dapat Dua Kali Tambahan Gaji, Ada Juga Kenaikan Gaji Pokok Mulai Januari 2019"

Posting Komentar