Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi

Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi - Hallo sahabat DATA KERJA CPNS, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel gaji pns, Artikel Guru, Artikel Lowongan Kerja 2018, Artikel profil pns, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi
link : Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi

Baca juga


Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi

Situsberbagi.com - Selamat malam sahabat situs berbagi.  Kali ini kami bagikan informasi seputar sertifikasi guru. Mendikbu Muhadjir Effendy mengklaim bahwa guru makin mudah mendapatkan sertifikasi. Bagaimana menurut rekan-rekan guru yang mengalami ?



Proses pelayanan administrasi para guru makin mudah, yang mendorong peningkatan jumlah sertifikasi guru.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, selama dua tahun terakhir, 6.077 guru normatif dan adaptif telah mengikuti pendidikan keahlian ganda agar bisa menjadi guru produktif.
Pemerintah juga telah memberikan tunjangan profesi kepada 210.269 guru non-PNS, dan tunjangan khusus kepada 23.751 guru non-PNS.

"Pemberian sertifikasi profesi juga semakin meningkat. Pada 2017, pemerintah telah menyertifikasi 1,7 juta guru," tutur Menteri Muhadjir dalam jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyederhanakan proses pelayanan administrasi para guru.
Melalui aplikasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan (Takola GTK) yang dikembangkan, guru semakin mudah untuk mengetahui status sertifikasi profesi, perkembangan proses penerbitan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat dan golongan, status inpassing, serta proses pencairan tunjangan.

Terkait zonasi yang sudah dimulai sejak 2016 ini mendorong pembenahan pendidikan nasional. Bukan hanya meningkatkan akses pada layanan pendidikan, tetapi juga pada penerapan pendidikan karakter.
"Dengan penerapan sistem zonasi persekolahan, kami optimistis target wajib belajar 12 tahun bisa lebih mudah tercapai," tandasnya
 
sumber : jpnn.com
 
Demikian informasi ini kami bagikan, bagaimana komentar rekan-rekan guru ? Silahkan tinggalkan komentar ya. Terima kasih
Sumber : https://ift.tt/2wDdZFL


Demikianlah Artikel Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi

Sekianlah artikel Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi dengan alamat link https://datakerjacpns.blogspot.com/2018/10/dear-bapakibu-guru-mendikbud-permudah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dear Bapak/Ibu Guru, Mendikbud Permudah Guru Dapatkan Sertifikasi"

Posting Komentar